RBN || Jakarta
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Penyelundupan (Satgas Gakkum Lundup) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri yang berhasil menyelamatkan keuangan negara hampir Rp1 triliun dari pengungkapan berbagai kasus impor ilegal.
Menurut Habiburokhman, langkah cepat yang dilakukan Satgas Gakkum Lundup merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden untuk memberantas praktik penyelundupan yang merugikan negara dan mengganggu stabilitas perekonomian nasional.
“Saya selaku Ketua Komisi III DPR RI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan acungan jempol kepada Polri, khususnya Satgas Gakkum Penyelundupan, atas respons yang sangat cepat, taktis, dan progresif dalam menindaklanjuti perintah Bapak Presiden RI untuk memberantas segala bentuk penyelundupan di tanah air,” kata Habiburokhman, Senin (29/6/2026).
Ia menyebut Satgas Gakkum Lundup mampu menunjukkan kinerja nyata hanya dalam empat hari setelah instruksi Presiden diterbitkan. Sejumlah kasus yang berhasil diungkap meliputi penyelundupan 57 ribu unit telepon seluler ilegal dengan potensi kerugian negara sekitar Rp253 miliar, impor bawang ilegal seberat 25 ton, serta penyelundupan pakaian bekas dengan nilai perputaran uang mencapai Rp669 miliar.
Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan terus mendukung langkah Polri dalam memberantas praktik impor ilegal hingga tuntas. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk melindungi industri dalam negeri, menjaga stabilitas ekonomi nasional, dan memastikan seluruh aktivitas perdagangan berlangsung sesuai ketentuan hukum.
Diketahui, Satgas Gakkum Lundup dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada April 2026 sebagai tindak lanjut visi Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan impor ilegal. Selama dua bulan terakhir, satgas tersebut berhasil mengungkap sejumlah kasus besar yang diperkirakan menyelamatkan keuangan negara hampir Rp1 triliun.
Sumber: Detik News











