RBN || Jakarta
Kantor Urusan Agama (KUA) terus berbenah. Beragam layanan berdampak disiapkan, termasuk ruang aman bagi curhat dan konsultasi keluarga.
Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Lubenah Amir, mengungkapkan, KUA harus hadir sebagai ruang aman bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan keluarga dan sosial. Menurutnya, masyarakat yang tengah menghadapi persoalan keluarga dan sosial lebih membutuhkan pendengar yang baik sebelum memberikan solusi.
“Permasalahan masyarakat itu sering kali hanya butuh didengarkan. Ketika mereka bisa mengungkapkan unek-unek dan persoalannya, setengah dari masalah mereka sebenarnya sudah terselesaikan,” ujar Lubenah saat memberi sambutan dalam Klasifikasi Indikator KUA dan Penghitungannya di Jakarta, Selasa (23/6/2026). Acara ini digelar Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah di Jakarta,
Kementerian Agama siapkan jajaran KUA untuk menjadi sahabat dan pendamping masyarakat. Kemampuan mendengarkan secara penuh merupakan bagian penting dari pelayanan keagamaan yang berdampak.
Ia menilai masih banyak keluarga yang menghadapi persoalan rumah tangga, konflik antaranggota keluarga, hingga luka batin yang membutuhkan pendampingan dan perhatian. “Banyak keluarga di luar sana yang harus kita bantu untuk menyembuhkan luka batinnya. Karena itu, mari kita siapkan telinga kita untuk menjadi teman curhat mereka,” katanya.
Lubenah juga mendorong penguatan kolaborasi dengan Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4). Menurutnya, berbagai layanan konseling dan pendampingan keluarga dapat dioptimalkan melalui kerja sama yang lebih erat antara KUA dan BP4.
Terkait instrumen klasifikasi kelembagaan KUA, Lubenah mengingatkan bahwa kebutuhan KUA di wilayah perkotaan tidak dapat disamakan dengan KUA di daerah terpencil. Karena itu, kebijakan yang disusun harus mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan lokal. Lubenah mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut untuk menyusun langkah-langkah strategis guna memperkuat peran KUA agar lebih berdampak, seperti yang ditekankan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
“KUA adalah wajah Kementerian Agama yang paling dekat dengan masyarakat. Mari bersama-sama mewujudkan KUA yang profesional, berdampak, akuntabel, dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Kepala Subdirektorat Bina Kelembagaan dan Mutu Layanan KUA, Wildan Hasan Syadzili, mengatakan, Kementerian Agama tengah menyiapkan sejumlah instrumen penguatan kelembagaan KUA, mulai dari standar pelayanan, standar operasional prosedur (SOP), hingga klasifikasi KUA. Menurutnya, berbagai instrumen tersebut perlu segera ditetapkan agar layanan KUA memiliki arah yang jelas dan dapat terus disempurnakan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Masyarakat membutuhkan solusi melalui penyediaan layanan KUA, segera. Diskusi ini penting, tapi harus ada ujungnya. Setelah ditetapkan dan diberlakukan, lalu ada dinamika baru terjadi di masyarakat, kita sesuaikan lagi. Seperti itu pola kerja di dunia pelayanan publik,” ujar Wildan.
“Kita perlu mengkuantifikasi berbagai kebijakan dan layanan yang kita miliki agar dampaknya dapat diukur secara nyata,” tambahnya.
Kementerian Agama juga tengah menyiapkan klasifikasi KUA sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih sesuai dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan layanan masyarakat. Setelah pembahasan klasifikasi rampung, akan dilakukan finalisasi penggunaan tagline ‘KUA Pusat Layanan Keagamaan’ sebagai identitas layanan KUA ke depan.
___________________________
sumber: Kemenag RI











