RBN || Sukabumi
Aksi unjuk rasa yang digelar Forum Komunikasi RT/RW se-Kota Sukabumi di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (2/6/2026), berakhir ricuh. Massa yang mendesak DPRD segera menggulirkan hak angket terhadap Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki melampiaskan kekecewaan mereka dengan merusak sejumlah bagian gedung dewan.
Sebelum insiden terjadi, demonstrasi berlangsung relatif tertib. Massa menunggu kepastian dari para anggota DPRD terkait dukungan terhadap usulan hak angket yang mereka dorong. Namun, suasana mulai memanas ketika tuntutan tersebut dinilai belum mendapat respons yang jelas dari kalangan legislatif.
Koordinator Lapangan aksi, Arif Rahman Arifin, mengatakan tindakan perusakan yang terjadi merupakan bentuk kekecewaan masyarakat yang merasa aspirasinya tidak segera ditindaklanjuti.
“Ini bentuk kekecewaan masyarakat kota yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan dan lembaga masyarakat,” ujar Arif, Selasa malam.
Menurutnya, ketegangan muncul karena proses pemenuhan syarat pengajuan hak angket di DPRD berjalan lambat. Hingga saat ini, pihaknya masih berupaya membangun komunikasi dengan sejumlah fraksi agar dukungan yang dibutuhkan segera terpenuhi.
“Kita sampai saat ini tinggal menunggu dua fraksi lagi. Keinginan masyarakat kota adalah agar kuorum hak angket itu terpenuhi,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara, menyatakan pihaknya belum memutuskan langkah hukum terkait kerusakan yang terjadi selama aksi berlangsung.
“Kalau sampai hari ini belum ya, karena saya harus berkonsultasi apakah nanti akan diproses hukum atau diselesaikan internal, saya mengikuti perintah pimpinan,” kata Asep.
Ia juga menjelaskan bahwa sedikitnya anggota DPRD yang hadir saat aksi bukan karena menghindari demonstran. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari skema pengamanan yang telah disepakati bersama aparat kepolisian, dengan hanya menghadirkan unsur pimpinan DPRD dan para ketua fraksi.
Selain itu, Asep membantah isu yang menyebut adanya pertemuan tertutup antara anggota DPRD dengan Wali Kota Sukabumi di tengah berlangsungnya aksi.
“Itu pertemuan untuk bersiap menyambut dan menerima demonstran, jadi bukan rapat tertutup,” tambahnya.
Hingga kini, tuntutan massa terkait pengguliran hak angket terhadap Wali Kota Sukabumi masih menunggu dukungan fraksi yang diperlukan untuk memenuhi syarat kuorum di DPRD. Sementara itu, pihak DPRD dan aparat keamanan terus memantau perkembangan situasi pascaaksi yang berujung vandalisme tersebut.
Sumber: Liputan6











