RBN || Solo
Seorang pengamen waria berinisial SD alias Manohara (45) diamankan Satpol PP Kota Solo setelah melakukan aksi kekerasan terhadap seorang pengunjung warung nasi padang di kawasan Singosaren, Solo. Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah korban membagikan pengalamannya saat ditampar di bagian kepala hanya karena tidak memberikan uang ketika pelaku mengamen. Kejadian ini pun menuai perhatian masyarakat karena dianggap meresahkan pengunjung tempat usaha kuliner di kawasan tersebut.
Insiden bermula ketika Manohara mendatangi sebuah rumah makan untuk mengamen. Saat itu korban memilih tidak memberikan uang kepada pelaku. Diduga karena emosi, pelaku kemudian memaki korban dan langsung menampar kepala pengunjung tersebut. Dalam unggahan yang beredar di media sosial, korban mengaku kaget atas perlakuan yang diterimanya. Korban menuliskan, “Saya ditabok di kepala karena tidak kasih uang saat dia ngamen,” dalam unggahan yang kemudian ramai dibicarakan warganet.
Setelah kejadian itu, korban segera melaporkan tindakan tersebut ke call center Satpol PP Kota Solo. Petugas kemudian bergerak cepat melakukan penyisiran di sejumlah titik yang biasa digunakan pelaku untuk mengamen. Tak berselang lama, SD alias Manohara berhasil ditemukan dan diamankan petugas di kawasan belakang kampus UNS, Jebres, Solo. Proses penanganan dilakukan secara persuasif agar situasi tetap kondusif.
Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, mengatakan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi pengamen tersebut. Ia menyebut pelaku selanjutnya dibawa ke rumah singgah Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan. “Kami langsung tindak lanjuti laporan masyarakat dan mengamankan yang bersangkutan untuk dilakukan pembinaan,” ujar Didik. Selain itu, pelaku juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi tindakan serupa di kemudian hari.
Kasus ini kembali menjadi perhatian publik terkait keamanan dan kenyamanan masyarakat di ruang publik, khususnya di tempat makan dan pusat keramaian. Banyak warga berharap penanganan terhadap pengamen jalanan dilakukan secara humanis, namun tetap tegas apabila sudah mengarah pada tindakan kekerasan dan merugikan masyarakat. Peristiwa tersebut juga menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dan ketertiban bersama di lingkungan umum.
Sumber: Detik News











