UMKM Sumbang Rp22 Triliun Investasi di Jawa Tengah, Jadi Penopang Ekonomi Daerah

  • Share
Foto: Antara News

RBN || Semarang

Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus menunjukkan peran penting dalam pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat kontribusi UMKM terhadap investasi daerah mencapai sekitar 20 persen dari total realisasi investasi sepanjang 2025.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, mengatakan sektor UMKM terbukti mampu menjadi penopang investasi yang kuat dan stabil.

“Pada 2025, realisasi investasi di Jateng mencapai Rp110 triliun, dari jumlah itu sumbangan dari usaha mikro kecilnya Rp22 triliun,” ujar Sakina saat meninjau kegiatan “UMKM Grande 2026” di Mal Paragon Semarang, Senin (11/5).

Menurut Sakina, daya tahan UMKM sudah teruji, termasuk saat pandemi COVID-19 melanda. Di tengah kondisi ekonomi yang sempat terpuruk, pelaku usaha mikro dan kecil dinilai tetap mampu bertahan.

“Ini menggambarkan bahwa mikro kecil kuat dan stabil sebagai penopang investasi di Jawa Tengah,” katanya.

Ia menjelaskan kontribusi UMKM tersebar di berbagai sektor usaha, mulai dari pangan, ritel, hingga kerajinan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pelaku usaha kecil memiliki peran besar dalam menjaga perputaran ekonomi daerah.

Pemprov Jateng pun berharap nilai investasi dari sektor UMKM terus meningkat pada 2026 seiring semakin luasnya pasar yang dapat dijangkau para pelaku usaha.

Sementara itu, kegiatan “UMKM Grande 2026” yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah menghadirkan puluhan UMKM unggulan binaan BI Jateng. Acara tersebut berlangsung pada 7 hingga 11 Mei 2026.

Kepala Perwakilan BI Jawa Tengah, M. Noor Nugroho, mengatakan sebanyak 75 UMKM yang ikut dalam kegiatan tersebut telah melalui proses kurasi ketat.

“Ada sekitar 75 UMKM yang sudah kita kurasi. Produknya beragam, mulai dari fesyen, wastra, kerajinan, home decor, furnitur, hingga kopi,” jelasnya.

Menurut Noor Nugroho, proses seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan kualitas produk, kapasitas produksi, serta konsistensi usaha para pelaku UMKM.

Hal itu dilakukan karena sebagian produk yang dipamerkan dipersiapkan untuk menembus pasar internasional.

“Sebab, sebagian produk tersebut diarahkan untuk pasar ekspor, sehingga harus memenuhi standar-standar tertentu,” katanya.

Sumber: Antara News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *