Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Copot Dua Pejabat Pajak, Soroti Lonjakan Restitusi

  • Share
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

RBN || Jakarta

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas dengan mencopot dua pejabat pajak menyusul temuan terkait pengelolaan restitusi pajak yang dinilai tidak terkendali. Keputusan ini diambil setelah investigasi internal terhadap lima pejabat yang diduga terlibat dalam pencairan restitusi bernilai besar.

Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola fiskal, khususnya dalam proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada wajib pajak.

“Saya serius dengan restitusi ini. Ada yang tidak terkendali, dan saya tidak akan main-main,” ujarnya dalam temu media di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Restitusi pajak sendiri merupakan mekanisme pengembalian dana kepada wajib pajak yang membayar lebih dari kewajiban seharusnya. Namun, dalam praktiknya, Purbaya menemukan adanya persoalan dalam pelaporan dan pengendalian, termasuk ketidaksesuaian antara proyeksi dan realisasi.

Ia mengungkapkan, pada 2025 nilai restitusi mencapai Rp361,15 triliun—melonjak sekitar 35 persen dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan signifikan ini dinilai tidak sepenuhnya didukung oleh data yang akurat sejak awal perencanaan.

“Saya sempat mendapat laporan kecil, tapi di akhir tahun ternyata jauh lebih besar. Ini yang harus kita benahi agar tidak terjadi lagi,” jelasnya.

Sebagai langkah pengendalian, pemerintah juga menurunkan batas restitusi PPN dipercepat dari Rp5 miliar menjadi Rp1 miliar. Kebijakan ini bertujuan memastikan pencairan berjalan lebih tertib dan terkontrol.

Selain itu, audit investigatif tengah dilakukan oleh BPKP untuk periode 2016 hingga 2025. Audit ini diharapkan mampu mengungkap potensi kesalahan perhitungan maupun penyimpangan, termasuk di sektor industri tertentu seperti batu bara.

Purbaya bahkan menyinggung adanya beban negara hingga Rp25 triliun akibat restitusi di sektor tersebut yang dinilai bermasalah.

Langkah tegas ini menandai upaya serius pemerintah dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas fiskal. Evaluasi menyeluruh diharapkan dapat mencegah kebocoran anggaran sekaligus memastikan kebijakan pajak berjalan adil dan tepat sasaran.

Sumber: Detik Finance

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *