RBN || Jakarta
Kementerian Agama terus memperkuat optimalisasi pengelolaan zakat sebagai instrumen strategis dalam pengentasan kemiskinan. Upaya ini dilakukan dengan menyatukan arah kebijakan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), termasuk jajaran pimpinan, deputi, dan direktur.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, dalam rapat koordinasi bersama Wakil Menteri Agama di Jakarta, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, Kementerian Agama mendorong transformasi digital melalui pembangunan sistem informasi laporan keuangan berbasis visual. Sistem ini dirancang untuk memungkinkan pelaporan dilakukan secara harian oleh BAZNAS maupun lembaga pengelola zakat lainnya.
“Kami mendorong perbaikan tata kelola melalui digitalisasi dengan membangun sistem informasi laporan keuangan berbasis visual. Nantinya, pelaporan pengumpulan dan penyaluran dana dapat dilakukan secara harian sehingga bisa dipantau secara transparan,” ujar Abu Rokhmad.
Selain itu, Kementerian Agama juga tengah menyiapkan standar kesehatan bagi amil zakat demi memastikan keberlanjutan program serta menjaga profesionalitas lembaga pengelola zakat.
Melalui langkah-langkah tersebut, pengelolaan zakat diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan memberikan dampak yang lebih luas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
sumber: Kemenag RI











