RBN || Lampung Barat
Proyek pembangunan jalan lingkar di Pekon Sukamenanti, Kabupaten Lampung Barat, hingga kini belum juga rampung meskipun diduga telah melewati batas waktu pelaksanaan, sehingga menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat yang sangat membutuhkan akses jalan tersebut untuk menunjang aktivitas sehari-hari, terutama dalam mendukung distribusi hasil pertanian dan mobilitas warga.
Kondisi di lapangan menunjukkan pekerjaan yang belum selesai dan terkesan terbengkalai, padahal proyek ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas wilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Keterlambatan penyelesaian proyek ini memunculkan dugaan adanya lemahnya pengawasan dari pihak terkait, baik dari kontraktor pelaksana maupun instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam pengendalian proyek, sehingga progres pembangunan tidak berjalan sesuai rencana.
Selain itu, proyek yang mangkrak juga berdampak langsung pada masyarakat sekitar, di mana akses jalan yang seharusnya mempermudah justru menjadi hambatan, bahkan berpotensi menimbulkan risiko bagi pengguna jalan akibat kondisi yang belum layak dilalui.
Situasi ini semakin memperkuat tuntutan warga agar pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek, meninjau kinerja pihak pelaksana, serta memastikan adanya transparansi dalam penggunaan anggaran dan perkembangan pekerjaan.
Masyarakat juga berharap proyek ini dapat segera diselesaikan sesuai standar yang telah ditetapkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan, sekaligus menjadi bukti bahwa pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana publik dapat dikelola secara profesional dan bertanggung jawab, bukan justru menjadi proyek yang mangkrak tanpa kejelasan penyelesaian.
Sumber: Lampung1











