RBN || Purbalingga
Sebanyak 2.836 tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga resmi menyandang status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tersebut digelar di Alun-Alun Purbalingga dan berlangsung khidmat.
Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif mengatakan, pengangkatan ribuan tenaga non-ASN ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menata kepegawaian secara adil dan berkelanjutan. Para PPPK paruh waktu tersebut berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Purbalingga.
“Ini adalah bentuk penghargaan atas pengabdian, kontribusi, dan kerja keras panjenengan semua selama ini. Dengan status baru ini, kami berharap kinerja semakin profesional, solid, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Fahmi.
Ia menegaskan, Pemkab Purbalingga juga terus memperjuangkan masa depan PPPK paruh waktu agar memiliki peluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu maupun PNS, sesuai kebijakan dan formasi dari pemerintah pusat.
“Saya mendoakan semoga ke depan bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu atau PNS. Kita masih menunggu kebijakan dan formasi dari pusat,” imbuhnya.
Meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal daerah akibat berkurangnya transfer anggaran dari pemerintah pusat, Fahmi menegaskan Pemkab Purbalingga tetap berkomitmen mengangkat PPPK paruh waktu. Untuk itu, pemerintah daerah harus menambah alokasi anggaran sekitar Rp15 miliar untuk pembayaran gaji.
“Alhamdulillah, solusi anggaran sudah ditemukan sehingga pengangkatan ini tetap bisa dilakukan, meskipun di tengah keterbatasan fiskal,” jelasnya.
Bupati Fahmi juga menekankan bahwa penilaian kinerja akan diterapkan secara menyeluruh dan adil kepada seluruh aparatur, baik PNS, PPPK penuh waktu, maupun PPPK paruh waktu, dengan mengedepankan prinsip meritokrasi dan profesionalisme.
“Siapa yang berkinerja terbaik akan diberi amanah dan tanggung jawab terbaik pula. Harapannya, kontribusi ini berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Purbalingga,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Purbalingga, Bambang Widjonarko, merinci bahwa dari total 2.836 PPPK paruh waktu yang menerima SK, terdiri atas 1.294 tenaga kependidikan, 438 tenaga kesehatan, dan 1.104 tenaga teknis.
Salah satu penerima SK, Wahyudi, mengaku bersyukur atas kepastian status yang akhirnya ia peroleh setelah mengabdi selama 21 tahun sejak 2004.
“Ini momen yang sudah lama saya tunggu. Terima kasih kepada Bapak Bupati Purbalingga dan seluruh jajaran yang telah memperjuangkan kami,” ungkap Wahyudi.
Dengan pengangkatan ini, Pemkab Purbalingga berharap kinerja pelayanan publik semakin meningkat, seiring bertambahnya kepastian status dan motivasi para aparatur di daerah.
Sumber: Diskominfo Jateng











