RBN || Jakarta
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta secara resmi menutup perlintasan liar rel kereta api yang terletak di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Aksi penutupan ini dilakukan mulai Kamis (14/5) sebagai langkah tegas untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta melindungi warga masyarakat dari potensi kecelakaan yang mengintai di jalur tersebut.
Lokasi perlintasan liar yang ditutup berada tepat di depan Jalan Tebet Timur Dalam VI, yang sebelumnya sering digunakan oleh pengendara sepeda motor untuk memotong jalan. Berdasarkan pantauan pada Jumat (15/5/2026) pagi, akses menuju rel tersebut kini telah diblokir sepenuhnya menggunakan empat tiang besi yang kokoh di kedua sisinya, sehingga tidak ada lagi kendaraan yang bisa melintas secara ilegal.
Sebagai bentuk peringatan keras bagi siapa pun yang berniat nekat menerobos, pihak KAI memasang spanduk berisi pesan bahaya di lokasi tersebut. Spanduk itu dilengkapi dengan gambar tengkorak yang mencolok serta tulisan tegas berbunyi, “Awas berbahaya kereta api melintas. Dilarang melintasi jalan rel ini!!!”, guna menekankan risiko fatal yang mungkin terjadi.
Penutupan ini merupakan bagian dari program rutin tahunan yang dijalankan oleh KAI, khususnya di area RT 01 dan RT 03 antara Stasiun Cawang dan Stasiun Tebet. Deputi 2 Daop 1 Jakarta, Deddy Hendrady, menjelaskan bahwa langkah ini diambil secara sistematis karena tingginya angka kecelakaan yang tercatat di berbagai titik perlintasan liar sepanjang operasional kereta api.
Pejabat Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto, menegaskan bahwa tujuan utama dari pemblokiran akses ini adalah demi keselamatan bersama, baik bagi penumpang kereta api maupun warga sekitar. Dengan ditutupnya akses liar tersebut, diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan dan menciptakan ketertiban serta keamanan di wilayah persilangan rel kereta api yang padat aktivitas.
Sumber: Detik News











