RBN || Jakarta
Aparat dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap keberadaan laboratorium gelap (clandestine lab) pembuatan narkotika jenis ekstasi dan happy water yang beroperasi di sebuah unit apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur, dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin malam, 30 Maret 2026, sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba yang semakin marak dengan modus tersembunyi di lingkungan permukiman vertikal.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan dua tersangka berinisial K (32) dan S (38) yang diamankan di depan sebuah minimarket di area Tower G Apartemen Basura, yang kemudian dikembangkan oleh petugas hingga mengarah pada penggeledahan unit apartemen di Tower Dahlia lantai 22 yang dijadikan sebagai lokasi produksi sekaligus penyimpanan barang haram tersebut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang bukti dalam jumlah signifikan, di antaranya bahan baku ekstasi siap cetak seberat sekitar 16,6 kilogram yang diperkirakan dapat menghasilkan lebih dari 33 ribu butir ekstasi, sebanyak 643 butir ekstasi siap edar dengan beragam logo, serta 34 bungkus happy water, selain itu juga ditemukan sejumlah bahan kimia dan peralatan produksi seperti alat pencetak pil, timbangan digital, blender, hingga perlengkapan laboratorium lainnya yang memperkuat dugaan bahwa tempat tersebut telah difungsikan sebagai pabrik narkoba skala rumahan yang cukup terorganisir.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aktivitas produksi ini diketahui telah berjalan selama kurang lebih dua bulan dengan total produksi mencapai sekitar 2.000 butir ekstasi dan puluhan paket happy water yang diduga telah diedarkan ke berbagai wilayah, sementara kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pemasok bahan baku maupun jaringan distribusi yang terlibat.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan bahwa pelaku kejahatan narkotika kini semakin cerdik dalam memanfaatkan lokasi yang dianggap aman dan tidak mencurigakan seperti apartemen untuk menjalankan operasinya, sehingga aparat kepolisian menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat serta peran aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai langkah preventif dalam memerangi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda dan stabilitas sosial.
Sumber: Liputan6











