Yaqut Didakwa Korupsi Kuota Haji, Negara Disebut Rugi Rp 622 M
RBN || Jakarta Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didakwa melakukan korupsi terkait pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Jaksa menyebut perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 622.090.207.166,41. … Read More
