RBN || Serpong
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dengan menggelar operasi gabungan, Rabu (15/10/2025) malam hingga dini hari. Dalam operasi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari sejumlah lokasi berbeda.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, mengatakan operasi ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya aduan warga mengenai maraknya peredaran miras tanpa izin. Ia menjelaskan, sebagian besar laporan datang dari kawasan tempat hiburan dan toko jamu yang dinilai meresahkan masyarakat.
“Kami menerima banyak laporan warga soal penjualan miras yang meresahkan. Karena itu kami lakukan razia gabungan malam ini, dan hasilnya sekitar 300 botol berbagai jenis berhasil kami amankan,” ujar Muksin.
Sebanyak 45 personel Satpol PP diterjunkan dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 20.00 hingga 23.45 WIB. Petugas berhasil mengamankan sekitar 300 botol miras ilegal dari tiga lokasi, yaitu toko jamu di Ciater Barat, rumah warga, dan tempat karaoke serta lounge di Pakulonan, Serpong Utara.
Jenis miras yang disita beragam, mulai dari bir, anggur merah, intisari, vodka, wiski, rum, tequila hingga kawa-kawa. Seluruh barang bukti kini diamankan di kantor Satpol PP Tangsel untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
Muksin menambahkan, tempat-tempat yang menjual miras tanpa izin langsung disegel di lokasi. Para penjual akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Kamis (16/10/2025). Ia berharap tindakan tegas ini bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar dan menjadi peringatan bagi pelaku usaha lain agar tidak melanggar peraturan daerah.
“Kami tidak akan berhenti menindak setiap bentuk pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum. Tujuan kami menjaga agar Tangsel tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.
Operasi penertiban miras ini merupakan bagian dari agenda rutin Satpol PP Tangsel dalam menciptakan ketertiban kota, terlebih menjelang akhir tahun ketika aktivitas masyarakat dan hiburan malam biasanya meningkat.











