RBN || Jakarta
Kepolisian Negara Republik Indonesia mendorong langkah tegas dalam pemberantasan narkotika dengan mengusulkan perampasan aset hasil kejahatan dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang Narkotika yang tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Usulan tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri, Eko Hadi Santoso, dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4). Ia menegaskan bahwa perampasan aset menjadi langkah penting untuk memutus rantai kejahatan narkotika hingga ke akar finansialnya.
“Polri mengusulkan agar uang dan aset hasil kejahatan narkotika yang selama ini diproses melalui Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang dapat dinormakan dalam undang-undang narkotika yang baru,” ujar Eko.
Menurutnya, peredaran uang dari bisnis narkoba telah menimbulkan dampak besar terhadap perekonomian negara. Para pelaku kerap menyamarkan hasil kejahatan melalui praktik pencucian uang agar terlihat legal dan sulit dilacak aparat.
Dengan adanya penguatan regulasi, aparat penegak hukum diharapkan dapat bertindak lebih efektif, tidak hanya menangkap pelaku tetapi juga menyita dan merampas aset yang berasal dari tindak pidana tersebut.
Eko juga menambahkan bahwa upaya perampasan aset dapat dilakukan baik di dalam negeri maupun luar negeri. Untuk aset di luar negeri, kerja sama dengan aparat penegak hukum internasional menjadi kunci utama.
“Jika aset berada di dalam negeri, penegak hukum dapat langsung melakukan tindakan perampasan. Sedangkan untuk aset di luar negeri, diperlukan sinergi lintas negara,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa revisi RUU Narkotika harus mampu menjawab tantangan zaman yang terus berkembang. Dengan regulasi yang lebih adaptif dan tegas, diharapkan upaya pemberantasan narkotika tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memberikan efek jera melalui pemiskinan jaringan kejahatan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk melindungi masyarakat serta memperkuat sistem hukum nasional dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks.
Sumber: CNN Indonesia











