Polda Jabar: Ujaran Kebencian Streamer Resbob Bermotif Ekonomi

  • Share
Polda Jabar: Ujaran Kebencian Streamer Resbob Bermotif Ekonomi
Polda Jabar: Ujaran Kebencian Streamer Resbob Bermotif Ekonomi

RBN || Bandung

Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap motif ekonomi di balik ujaran kebencian yang dilakukan oleh streamer TikTok Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama akun Resbob. Ujaran bernuansa penghinaan terhadap etnis Sunda tersebut dilakukan saat siaran langsung dengan tujuan memperoleh keuntungan finansial dari saweran penonton.

Kepala Polda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka secara sadar memanfaatkan siaran langsung untuk menarik perhatian publik dan meningkatkan jumlah penonton.

“Yang bersangkutan berprofesi sebagai streamer. Dari kegiatan live streaming tersebut, tersangka memperoleh saweran. Dari hasil pemeriksaan, motifnya adalah ekonomi,” ujar Rudi saat konferensi pers di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/12/2025).

Rudi menjelaskan, tersangka menyadari bahwa pernyataannya berpotensi menimbulkan kehebohan dan menjadi viral di media sosial. Dengan meningkatnya jumlah penonton, peluang mendapatkan keuntungan pun semakin besar.

“Dari ujaran yang cukup heboh, tersangka sudah mengetahui akan viral dan menarik banyak penonton,” katanya.

Atas perbuatannya, Adimas Firdaus disangkakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Ketika tayangan tersebut ditransmisikan dan memberikan keuntungan ekonomi, maka unsur pidana dalam pasal tersebut telah terpenuhi,” ujar Rudi.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat menangkap Resbob di Ungaran, Jawa Tengah, pada Senin (15/12/2025). Dalam konferensi pers, tersangka dihadirkan dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna hijau dan tangan diborgol.

Rudi menambahkan, penangkapan dilakukan setelah tim Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menelusuri keberadaan tersangka yang sempat berpindah-pindah lokasi.

“Yang bersangkutan berpindah-pindah tempat. Kami telusuri hingga ke Jawa Timur dan Jawa Tengah, sebelum akhirnya ditemukan di Ungaran,” ujarnya.

Polda Jawa Barat menegaskan penanganan kasus ini sebagai upaya penegakan hukum untuk menjaga ruang digital tetap aman serta mencegah penyebaran ujaran kebencian berbasis SARA di media sosial.

Sumber: Kompas.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *