RBN || Jakarta
Pengacara Jusuf Kalla mendatangi Bareskrim Polri pada Senin, 6 April 2026, untuk melaporkan Rismon Sianipar atas dugaan penyebaran informasi tidak benar yang menyeret nama Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI tersebut dalam polemik ijazah Presiden Joko Widodo. Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga nama baik kliennya dari tudingan yang dinilai tidak berdasar dan merugikan.
“Tidak hanya untuk saudara Rismon, tapi ada beberapa juga yang turut akan kami laporkan,” ujar Abdul Haji Talaohu saat tiba di Bareskrim Polri, Senin (6/4/2026).
Selain melaporkan Rismon Sianipar, tim kuasa hukum juga menyasar empat akun YouTube yang dianggap turut menyebarkan narasi serupa, yakni Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV, dan YouTuber Nusantara. Keempat akun tersebut dinilai memperkuat penyebaran informasi yang belum terverifikasi sehingga berpotensi menyesatkan publik.
Dalam laporan tersebut, pihak JK menyoroti tudingan yang menyebut adanya keterlibatan Jusuf Kalla dalam pendanaan terhadap Roy Suryo dan pihak lain terkait isu ijazah Presiden Joko Widodo. Tuduhan tersebut dinilai sebagai fitnah karena tidak disertai bukti yang jelas dan telah mencoreng reputasi JK sebagai tokoh nasional.
Tak hanya itu, narasi yang beredar juga memuat tuduhan serius lainnya, termasuk dugaan tindakan inkonstitusional hingga makar yang dialamatkan kepada JK. Kuasa hukum menilai hal tersebut tidak hanya mencemarkan nama baik, tetapi juga berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Melalui pelaporan ini, tim hukum berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti kasus tersebut secara profesional dan transparan, sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi hoaks agar tidak terulang kembali di kemudian hari.
Sumber: Detik News











