Pemko Banjarmasin dan Korem 101 Sepakati Hibah Lahan, Proyek Jalan Veteran Dilanjutkan

  • Share

RBN || Banjarmasin

Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, menegaskan revitalisasi Jalan Veteran tidak hanya difokuskan pada perbaikan jalan, tetapi dirancang sebagai solusi jangka panjang bagi persoalan tata kota dan banjir.

“Target kami jelas, pembangunan ini harus tuntas dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, kawasan Veteran tidak hanya jadi akses jalan, tapi juga berfungsi sebagai ruang tampung air yang strategis untuk kota,” kata Yamin.

Ia menjelaskan, area di sekitar proyek akan diintegrasikan ke dalam sistem pengendalian banjir Kota Banjarmasin. Dengan luasan lahan yang tersedia, kawasan tersebut dinilai ideal untuk mendukung pengelolaan air terpadu di wilayah perkotaan.

Kesepakatan hibah ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Pemkot Banjarmasin atas sejumlah aset tanah dan bangunan milik Korem 101/Antasari yang berada di sepanjang Jalan Veteran hingga sebagian Jalan Gatot Subroto. Kedua pihak sepakat menggunakan skema penggantian aset melalui pekerjaan fisik agar proyek tidak terhenti.

Dalam NPHD tersebut, tercantum enam item pekerjaan sebagai bentuk kompensasi, di antaranya revitalisasi Wisma Antasari di Jalan Lambung Mangkurat, rehabilitasi Kantor Koramil 1007-01 Banjarmasin Timur, serta perbaikan rumah dinas prajurit Koramil tipe 45/2 berikut pekerjaan pendukung lainnya.

Komandan Korem 101/Antasari, Kolonel Inf Ilham Yunus, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh program pembangunan daerah selama berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami sejak awal menyatakan siap bersinergi, apa yang menjadi usulan Korem sudah disepakati bersama, sehingga hari ini NPHD bisa ditandatangani, harapannya, pembangunan ke depan tidak lagi terkendala,” ujar Ilham.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, menyebut NPHD menjadi dasar hukum penting untuk melanjutkan proyek-proyek strategis, termasuk normalisasi sungai di kawasan Jalan Veteran yang sempat tertahan.

“Dengan perjanjian ini, proses administrasi bisa berjalan bersamaan dengan pekerjaan di lapangan, ini juga memberi kepastian bagi Balai Wilayah Sungai untuk kembali melanjutkan kegiatan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Melalui kesepakatan ini, Pemkot Banjarmasin menegaskan komitmennya membangun kota secara terukur, kolaboratif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat, terutama dalam upaya pengendalian banjir dan peningkatan kualitas ruang kota.

 

sumber: kalimantan post

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *