RBN || Demak
Lebih dari satu juta batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman keras tak bercukai dimusnahkan Pemerintah Kabupaten Demak bersama Bea Cukai Semarang serta aparat penegak hukum, Rabu (29/10/2025).
Aksi tegas ini dilakukan di halaman Kantor Bupati Demak dengan cara dibakar dan dilindas tandem roller. Barang yang dimusnahkan meliputi *1.038.128 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM), 396 batang Sigaret Kretek Tangan (SKT), dan 2.868 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) Golongan C. Total nilainya mencapai lebih dari Rp1,9 miliar.
Bupati Demak, Eisti’anah menegaskan, pemusnahan ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat sekaligus menegakkan hukum.
“Rokok tanpa pita cukai resmi bukan hanya merugikan penerimaan negara, tapi juga mengancam kesehatan masyarakat serta mengganggu ketertiban ekonomi,” ujarnya.
Eisti’anah menambahkan, produk ilegal kerap diproduksi tanpa memenuhi standar kesehatan dan keselamatan. “Peredaran barang semacam ini melemahkan produsen yang taat aturan. Negara tidak akan memberi ruang bagi para penyelundup maupun pengedar barang ilegal,” tegasnya.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Syuhadak, menjelaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal masih menjadi perhatian utama. Ia menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
“Upaya ini bukan hanya menekan peredaran rokok ilegal, tapi juga mengoptimalkan penerimaan negara melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana ini diharapkan bisa mendorong perekonomian daerah,” katanya.
Menurut Syuhadak, barang yang dimusnahkan merupakan hasil operasi gabungan selama tahun 2025 yang melibatkan Bea Cukai, Pemda, TNI, Polri, dan OPD terkait. Modus peredaran barang kena cukai ilegal kini makin beragam dan sulit dilacak.
“Karena itu, dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar pengawasan lebih efektif,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa masih ada sebagian barang bukti yang belum sempat dimusnahkan karena lokasi pemusnahan di Terboyo, Semarang, terendam banjir. Pemusnahan akan dilakukan begitu situasi memungkinkan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Demak menegaskan komitmennya menjaga keuangan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat. Pemusnahan barang ilegal juga menjadi simbol bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Langkah ini bukan sekadar membakar barang bukti, tetapi memastikan keadilan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga,” tutup Bupati Eisti’anah.
(Sumber: Jatengprov.go.id)











