Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta Curi Tas Lululemon, Perusahaan Rugi Lebih dari Rp1 Miliar

  • Share
Foto: Detik News

RBN || Jakarta

Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar kasus pencurian ratusan tas merek Lululemon di area kargo Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Dalam kasus ini, tiga orang tersangka berinisial R alias K, A, dan F berhasil ditangkap polisi setelah diduga melakukan pencurian barang ekspor milik PT Pungkook Indonesia One.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Wisnu Wardana mengatakan aksi pencurian tersebut berlangsung dalam kurun waktu dua tahun. Akibat perbuatan para pelaku, perusahaan ekspor PT Pungkook Indonesia One mengalami kerugian hingga lebih dari Rp1 miliar.

“Aksi pencurian itu terjadi dalam kurun waktu dua tahun. Akibatnya, perusahaan ekspor PT Pungkook Indonesia One mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 1 miliar,” ujar Kombes Wisnu Wardana dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Kasus ini terungkap setelah perusahaan menerima laporan kehilangan barang dari pelanggan di Shanghai, China. Dari hasil pengecekan, diketahui sebanyak 108 tas Lululemon hilang saat proses pengiriman melalui jalur kargo Bandara Soekarno-Hatta. Barang-barang tersebut sebelumnya dikirim dari Grobogan, Jawa Tengah, sebelum transit di Bandara Soetta untuk diterbangkan ke China.

Ketiga tersangka ditangkap di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, pada Rabu (29/4) sekitar pukul 00.30 WIB. Polisi menyebut R alias K merupakan otak pelaku yang bekerja sebagai tim operasional ekspor di kawasan bandara. Sementara dua tersangka lainnya memiliki peran membantu proses pengeluaran barang dari area pergudangan kargo.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diduga memanfaatkan proses pemeriksaan barang di area X-Ray untuk memisahkan sejumlah karton berisi tas. Barang hasil curian kemudian dibawa keluar menggunakan kendaraan boks dan dijual kepada penadah dengan harga jauh di bawah pasaran.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen pengiriman, rekaman CCTV, hingga data manifest penerbangan guna mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tersebut.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *