RBN || Bogor
Warga Kota Bogor kini harus bersiap menghadapi perubahan akses penyeberangan. Pemerintah Kota Bogor mengumumkan bahwa Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang akan ditutup mulai 20 Agustus 2025.
Penutupan ini dilakukan setelah hasil penelitian kelayakan konstruksi dari Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR RI menyatakan JPO Paledang tidak lagi layak digunakan. Dengan kondisi konstruksi yang dinilai membahayakan, keputusan ini diambil demi menjaga keselamatan warga.
“Mulai tanggal 20 Agustus, masyarakat diminta tidak lagi melintasi JPO Paledang. Demi keamanan bersama, mari ikuti arahan petugas di lapangan,” tulis Pemkot Bogor dalam pengumuman resminya.
Sebagai salah satu jalur penyeberangan utama di kawasan Paledang, keberadaan JPO ini selama bertahun-tahun sangat membantu warga menyeberang di jalur padat lalu lintas. Karena itu, Pemkot Bogor mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menyeberang jalan, sembari menunggu kebijakan lanjutan terkait pengganti atau perbaikan JPO tersebut.
Warga diimbau untuk menggunakan jalur penyeberangan lain atau mematuhi arahan petugas yang berjaga di sekitar lokasi.











