RBN || Samarinda
Gubernur Kalimantan Timur akhirnya angkat bicara terkait polemik anggaran renovasi rumah dinas yang mencapai Rp25 miliar. Penjelasan ini disampaikan untuk merespons sorotan publik mengenai besarnya anggaran yang dialokasikan untuk fasilitas pejabat daerah tersebut.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah secara khusus meminta rumah dinas, melainkan fasilitas tersebut memang telah disiapkan oleh pemerintah daerah. Ia juga menyebut bahwa penganggaran renovasi bukan berada langsung di bawah kendalinya.
“Rumah dinas sebenarnya itu adalah kami sebenarnya tidak pernah meminta rumah dinas, tapi memang sudah disiapkan. Rumah dinasnya sudah ada. Itu (renovasi) Rp 25 miliar, saya nggak lihat juga ya, karena di situ ada tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), yang melaksanakan kegiatan-kegiatan itu yang menganggarkan. Itu rumah dinasnya bukan hanya Gubernur, tapi juga Wakil Gubernur,” kata Rudy usai rapat bersama Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Rudy menjelaskan bahwa proses penganggaran dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang memiliki kewenangan dalam menyusun dan menetapkan alokasi anggaran berbagai program, termasuk renovasi rumah dinas. Dengan demikian, ia menegaskan tidak terlibat langsung dalam perencanaan detail anggaran tersebut.
Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa renovasi yang dilakukan tidak hanya diperuntukkan bagi rumah dinas gubernur, tetapi juga mencakup fasilitas untuk wakil gubernur. Hal ini menjadi bagian dari penataan aset daerah agar tetap layak digunakan dalam mendukung aktivitas pemerintahan.
Meski demikian, isu ini tetap menjadi perhatian publik karena besarnya anggaran yang digunakan.
Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan transparansi lebih lanjut terkait rincian penggunaan dana tersebut agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Sumber: Detik News











