RBN || Gresik
DPRD Gresik memastikan ribuan tenaga honorer atau non-ASN tidak akan kehilangan pekerjaan meski regulasi baru ASN melarang skema Tenaga Harian Lepas (THL). Jaminan ini disampaikan Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, usai rapat gabungan bersama BKPSDM, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan, Rabu (1/10/2025).
Syahrul menegaskan, daerah masih kekurangan pegawai sehingga keberadaan tenaga honorer tetap vital.
“Tidak ada pemutusan hubungan kerja. Guru, tenaga kesehatan, dan teknis tetap difasilitasi sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Data Pemkab mencatat kebutuhan ideal pegawai mencapai 17 ribu orang, sementara jumlah ASN baru sekitar 9 ribu ditambah 3 ribu PPPK. Saat ini, 3.127 tenaga non-ASN sudah beralih ke PPPK, terdiri dari 560 penuh waktu dan 3.084 paruh waktu. Namun masih ada 1.459 honorer yang belum masuk database BKN, termasuk 148 orang yang pernah gagal seleksi CPNS.
DPRD menyiapkan solusi beragam: guru difasilitasi melalui Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan BOSDA, tenaga kesehatan lewat skema BLUD, sedangkan teknis melalui kontrak jasa perorangan dengan enam kategori pekerjaan.
Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muhammad Rizaldi Saputra, menegaskan kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan daerah.
“Tidak ada yang ditinggalkan. Semua tetap diberi ruang untuk bekerja,” katanya.











