RBN || Lampung
Menjelang puncak arus mudik dan balik Lebaran 2026, kondisi ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di wilayah Lampung kembali menjadi sorotan publik akibat masih minimnya penerangan jalan di sejumlah titik strategis, meskipun Pemerintah Provinsi setempat telah mengaktifkan sekitar 100 unit lampu penerangan jalan umum (LPJU) sebagai bagian dari langkah mitigasi guna meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Namun realita di lapangan menunjukkan bahwa upaya tersebut belum sepenuhnya efektif karena distribusi penerangan dinilai belum merata, bahkan pada beberapa segmen vital seperti kawasan Bakauheni hingga Kalianda masih ditemukan kondisi jalan yang gelap pada malam hari, diperparah dengan adanya tiang-tiang lampu yang tidak berfungsi optimal atau mengalami kerusakan, sehingga memicu kekhawatiran di kalangan pemudik yang melintasi jalur tersebut, mengingat Jalinsum merupakan salah satu koridor transportasi utama di Pulau Sumatera yang memiliki intensitas lalu lintas tinggi terutama pada musim libur panjang.
Keterbatasan visibilitas tidak hanya meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas tetapi juga membuka potensi gangguan keamanan, di sisi lain pemerintah melalui instansi terkait menyatakan bahwa proses perbaikan dan pengaktifan LPJU telah dilakukan secara bertahap dan akan terus dilanjutkan pada titik-titik prioritas.
Masyarakat menilai diperlukan langkah yang lebih komprehensif dan berkelanjutan, tidak hanya sebatas penambahan atau perbaikan penerangan, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas infrastruktur jalan secara keseluruhan, termasuk perbaikan permukaan jalan yang dilaporkan bergelombang di beberapa titik, sehingga upaya penataan Jalinsum tidak bersifat parsial melainkan mampu menghadirkan sistem transportasi darat yang aman, layak, dan representatif bagi mobilitas masyarakat dalam jangka panjang.
Sumber: Saibumi











