RBN || Jakarta
Polisi mempersilakan petugas keamanan (satpam) yang terlibat cekcok dengan sopir Toyota Alphard di Bundaran HI, Jakarta Pusat, untuk membuat laporan apabila merasa dirugikan atau tidak puas dengan proses mediasi yang telah dilakukan.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyampaikan bahwa kepolisian siap menerima dan menindaklanjuti laporan dari pihak yang berkepentingan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pernyataan tersebut disampaikan di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/7/2026).
Braiel menegaskan bahwa berdasarkan hasil penanganan polisi, tidak ditemukan adanya unsur kekerasan dalam insiden antara satpam dan sopir Toyota Alphard. Meski demikian, polisi tetap membuka kesempatan bagi pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi.
Menurut Braiel, kesempatan tersebut terutama diberikan kepada pihak yang terlibat langsung dalam peristiwa, termasuk satpam Bundaran HI, apabila masih merasa keberatan atau belum puas terhadap hasil mediasi yang telah dilaksanakan. Polisi memastikan setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, keributan terjadi setelah sopir Toyota Alphard diduga menerobos lampu merah di kawasan Bundaran HI dan ditegur oleh seorang satpam. Teguran tersebut berujung cekcok hingga videonya viral di media sosial.
Sumber: Detik News











