RBN || Depok
Satpol PP Kota Depok membongkar 25 bangunan liar (bangli) di kawasan Exit Tol Cimanggis, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (23/7/2026). Dari jumlah tersebut, sekitar 10 bangunan diduga digunakan sebagai lokasi “kopi pangku”, yakni warung kopi yang pelayannya memberikan layanan menemani pengunjung dengan duduk di pangkuan.
Penertiban dilakukan bersama Polres Metro Depok, Kodim 05/08, Kejaksaan Negeri Depok, Dinas Perhubungan Kota Depok, serta aparatur Kecamatan Tapos. Kepala Bidang Trantibum dan Pamwal Satpol PP Kota Depok, Raden Agus Mohammad, mengatakan pembongkaran menyasar bangunan semipermanen yang berdiri di atas trotoar, saluran drainase, dan tanah negara.
Menurut Agus, lokasi yang diduga menjadi tempat kopi pangku berada di Jalan Raya Boulevard Emerald, yang kerap menjadi tempat truk berhenti pada malam hari. Ia menjelaskan lokasi tersebut telah beberapa kali ditertibkan, termasuk pada 2024, namun kembali berdiri sehingga dilakukan penertiban lanjutan.
Selain membongkar bangunan liar, penertiban juga bertujuan mengembalikan fungsi trotoar dan saluran air agar dapat digunakan sebagaimana mestinya serta memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki.
Usai penertiban, Satpol PP memastikan akan melakukan patroli rutin dan pengawasan pascapenertiban bersama tim BKO Kecamatan Tapos dan Kecamatan Cimanggis untuk mencegah bangunan liar kembali didirikan di lokasi tersebut.
Sumber: Detik News











