RBN || Tangerang Selatan
Insiden kebakaran hebat yang melanda gudang penyimpanan pestisida milik PT Biotek Saranatama di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin (9/2/2026), memicu dampak lingkungan yang serius. Sekitar 20 ton pestisida dilaporkan terbakar dalam peristiwa tersebut. Air sisa pemadaman yang bercampur residu bahan kimia mengalir ke Sungai Jeletreng, anak Sungai Cisadane dan menyebabkan pencemaran hingga puluhan kilometer.
Api yang bersumber dari bahan kimia di dalam gudang itu baru berhasil dipadamkan setelah tujuh jam penanganan intensif oleh petugas pemadam kebakaran. Proses pemadaman bahkan memerlukan dua truk pasir untuk mengendalikan kobaran api akibat karakteristik bahan yang mudah terbakar dan berbahaya.
Dampak kebakaran tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga memunculkan persoalan ekologis yang mengkhawatirkan. Air Sungai Cisadane dilaporkan berubah warna menjadi keputihan, disertai bau menyengat. Sejumlah warga menemukan ikan-ikan mati mengambang di sepanjang aliran sungai yang terdampak.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan bergerak cepat menyikapi situasi tersebut. Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan bahwa distribusi air bersih bagi warga tetap dalam kondisi aman.
“Pemerintah Kota telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pengelola air bersih, untuk memastikan keamanan distribusi kepada masyarakat,” ujar Benyamin, Rabu (11/2).
Sebagai langkah antisipasi, dilakukan penyesuaian teknis pada titik pengambilan air (intake) yang berdekatan dengan area terdampak. Pengalihan ini bertujuan agar air yang disalurkan melalui jaringan perpipaan tetap memenuhi standar baku mutu kesehatan.
Selain itu, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah menyiagakan armada truk tangki air bersih. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya wilayah yang terdampak langsung secara kualitas air.
“Kami siagakan truk tangki untuk menyuplai kebutuhan warga secara gratis apabila ditemukan gangguan kualitas air,” tegas Benyamin.
Pemerintah juga mengimbau warga yang menggunakan air tanah atau sumur di sekitar lokasi kebakaran dan bantaran sungai agar meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat diminta memantau kondisi fisik air, terutama jika terjadi perubahan warna atau bau yang tidak biasa.
“Jika ada perubahan signifikan, segera lapor melalui kanal aduan resmi atau ke kelurahan setempat,” imbau Benyamin.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel masih melakukan uji laboratorium terhadap sampel air sungai yang terkontaminasi. Mengingat parameter yang diperiksa cukup kompleks dan melibatkan bahan kimia pestisida, hasil uji diperkirakan membutuhkan beberapa hari kerja.
Pemerintah berjanji akan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik guna mencegah spekulasi dan kekhawatiran berlebihan.
Di sisi lain, Polres Tangerang Selatan telah menerbitkan laporan polisi model A untuk menyelidiki kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut. Lima saksi, terdiri dari manajer, karyawan, dan petugas keamanan telah dimintai keterangan.
Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan menyatakan bahwa penyebab kebakaran masih dalam tahap pendalaman. Polisi menduga api berasal dari salah satu gudang penyimpanan bahan kimia.
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan DLH Kota Tangsel untuk mengambil sampel bahan kimia yang selanjutnya akan diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) turut turun tangan. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa pencemaran telah menyebar hingga kurang lebih 22,5 kilometer, melintasi wilayah Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
Jenis pestisida yang terbakar diketahui mengandung bahan aktif seperti cypermethrin dan profenofos yaitu zat yang umum digunakan dalam pengendalian hama, namun berpotensi berbahaya jika mencemari lingkungan.
Dampak ekologis mulai terlihat dengan kematian berbagai biota air, termasuk ikan mas, baung, patin, nila, dan sapu-sapu. KLH telah mengambil sampel air dari hulu dan hilir sungai serta mengumpulkan sepuluh sampel ikan mati untuk diuji secara toksikologis.
“Kami mengimbau masyarakat untuk sementara tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari dan tidak mengonsumsi ikan dari sungai hingga dinyatakan aman,” ujar Menteri Hanif.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, menambahkan bahwa paparan zat kimia tertentu dalam jangka panjang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan serius.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan urgensi pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) secara ketat dan bertanggung jawab. Pemerintah memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyimpanan dan pengamanan bahan kimia di perusahaan.
Di tengah tantangan ini, kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, ahli lingkungan, serta partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam memulihkan ekosistem dan menjaga keselamatan publik.
Insiden ini bukan sekadar peristiwa kebakaran, melainkan momentum refleksi bersama untuk memperkuat sistem pengawasan lingkungan demi keberlanjutan dan keselamatan generasi mendatang.
Sumber: detiknews











