RBN || Padang
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Kali ini, BNNP Sumbar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam, dengan mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti dalam jumlah besar.
Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial APP (35) seorang sopir, AS (38) karyawan swasta, serta S (53) yang berprofesi sebagai petani. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas BNNP Sumbar melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menghentikan sebuah mobil Toyota Hiace berwarna silver dengan nomor polisi BA 7019 MA di Jalan Bukittinggi–Medan, tepatnya di Jorong Batang Palupuh, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria bernama Andrey dan Andi. Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan, petugas menemukan empat karung besar di bagian belakang mobil yang berisi 100 paket narkotika jenis ganja, dibungkus plastik dan lakban berwarna cokelat.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku ganja tersebut dijemput dari wilayah Penyabungan atas perintah seorang pria berinisial S, untuk kemudian diantarkan ke rumahnya. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan S di kediamannya di wilayah Kabupaten Agam.
Selanjutnya, ketiga tersangka beserta barang bukti berupa 100 paket ganja, sejumlah unit telepon genggam, dan satu unit mobil Toyota Hiace dibawa ke Kantor BNN Provinsi Sumatera Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari agenda besar pembangunan nasional. Menurutnya, narkoba tidak hanya persoalan kriminalitas, tetapi juga isu kemanusiaan yang mengancam kualitas sumber daya manusia bangsa.
“Narkoba harus dilawan demi kemanusiaan. Pengguna narkoba adalah korban yang harus diselamatkan melalui rehabilitasi, bukan semata-mata dipenjara,” tegasnya.
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata peran penting sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga generasi bangsa dari ancaman narkotika.
Sumber: deriknews











