UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17%, Tembus Rp5.729.876

  • Share
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno

RBN || Jakarta

Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2026 mengalami kenaikan signifikan sebesar 6,17%. UMP yang sebelumnya Rp5.396.761 pada 2025, kini ditetapkan menjadi Rp5.729.876, efektif berlaku mulai 1 Januari 2026.

Kenaikan ini, yang setara dengan Rp333.115, diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta pada Rabu (24/12). Pramono menegaskan bahwa perhitungan kenaikan UMP ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

“Dalam rapat Dewan Pengupahan, kami sepakat untuk menetapkan UMP 2026 dengan alfa 0,75. Kenaikan ini di atas angka inflasi di Jakarta, memastikan bahwa para pekerja mendapatkan upah yang adil,” ujar Pramono.

Kenaikan ini diputuskan setelah melalui beberapa kali rapat antara perwakilan buruh, pengusaha, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam peraturan terbaru, alfa (komponen penentu besar kenaikan) ditetapkan berada pada rentang 0,5 hingga 0,9. Berdasarkan hasil rapat, angka 0,75 menjadi keputusan yang disepakati.

Pramono juga meminta seluruh perusahaan di Jakarta untuk segera menerapkan UMP 2026 yang baru. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan ragu memberikan tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan ini.

“Kami berharap semua perusahaan di Jakarta dapat segera menyesuaikan dengan angka UMP yang baru. Jika ada yang tidak mematuhi, tentunya kami akan mengambil langkah tegas,” tegas Pramono.

Selain itu, Pramono juga berharap agar kenaikan UMP ini tidak memicu aksi mogok kerja oleh buruh. Ia memastikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berusaha untuk mencapai keputusan yang adil bagi kedua belah pihak, baik pengusaha maupun buruh. Sebagai tambahan, insentif bagi buruh telah dicantumkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub).

Sumber: Okezone

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *