Pemkab Bangkalan Perkuat Transparansi: Bimtek PPID Dorong Layanan Informasi Publik yang Profesional dan Responsif

  • Share
Pemkab Bangkalan Perkuat Transparansi: Bimtek PPID Dorong Layanan Informasi Publik yang Profesional dan Responsif
Pemkab Bangkalan Perkuat Transparansi: Bimtek PPID Dorong Layanan Informasi Publik yang Profesional dan Responsif

RBN || Bangkalan, Jawa Timur

Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Bimbingan Teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi PPID pada Kamis 13 November 2025 di Aula Hotel Ningrat. Kegiatan ini menjadi komitmen nyata Pemkab Bangkalan dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan memperkuat transparansi pemerintahan.

Wakil Wali Kota Bangkalan, Moch Fauzan Ja’far, membuka acara yang diikuti para staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, direktur UOBK RSUD Syamrabu, para kabag, serta camat se Bangkalan. Sekretaris Daerah Bangkalan turut hadir melalui Asisten Administrasi Umum, dr Nunuk Kristiani. Tiga narasumber dihadirkan, yakni Ketua Komisi I DPRD Bangkalan Fadhur Rosi, Komisioner Komisi Informasi Jawa Timur Yunus Mansur Yasin, serta Ayu Saulina Ernalita dari Diskominfo Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Fauzan Ja’far menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah fondasi penting bagi pemerintahan yang baik. Menurutnya, semakin terbuka pemerintah, semakin tinggi kepercayaan masyarakat. Ia berharap PPID di seluruh OPD dan kecamatan berjalan optimal meskipun Bangkalan belum memiliki Komisi Informasi Daerah. Pemerintah harus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas, cepat, dan mudah diakses.

Kepala Dinas Kominfo Bangkalan, Zainal Alim, menjelaskan bahwa Bimtek ini merupakan ruang strategis untuk memperkuat kapasitas PPID dalam memahami regulasi serta alur pelayanan informasi. Ia menekankan bahwa PPID harus profesional dan sigap dalam menyampaikan informasi publik.

Narasumber pertama, Fadhur Rosi, menyoroti pentingnya kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam mengawal transparansi. Ia menegaskan bahwa PPID harus menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi yang benar untuk mencegah hoaks. Komisioner Komisi Informasi Jawa Timur, Yunus Mansur Yasin, mengingatkan bahwa keterbukaan informasi harus dijalankan secara disiplin sesuai Undang Undang KIP. Ia meminta setiap PPID mengelola daftar informasi publik, menyiapkan SOP, dan memastikan penyampaian informasi tidak diskriminatif.

Ayu Saulina Ernalita dari Diskominfo Jawa Timur menekankan pentingnya PPID memahami tugas pokoknya, mulai dari pengumpulan, pendokumentasian, hingga pendistribusian informasi. PPID juga harus cepat merespons permohonan informasi dari masyarakat sebagai bukti bahwa pemerintah hadir dan siap terbuka.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Bangkalan menegaskan komitmennya memperkuat akuntabilitas dan budaya transparansi, sekaligus membangun pemerintahan yang lebih responsif dan dipercaya masyarakat.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *