Pengadilan Nigeria Tentukan 20 November untuk Putusan Kasus Terorisme Pemimpin Separatis Nnamdi Kanu

  • Share
Pengadilan Nigeria Tentukan 20 November untuk Putusan Kasus Terorisme Pemimpin Separatis Nnamdi Kanu
Pengadilan Nigeria Tentukan 20 November untuk Putusan Kasus Terorisme Pemimpin Separatis Nnamdi Kanu

RBN || Nigeria

Pengadilan Tinggi Federal Nigeria telah menetapkan 20 November 2025 sebagai tanggal untuk mengeluarkan putusan dalam kasus terorisme yang melibatkan Nnamdi Kanu, pemimpin kelompok separatis Indigenous People of Biafra (IPOB). Kanu menghadapi tuduhan terorisme setelah ia menolak untuk membela diri pada persidangan yang digelar untuk keenam kalinya.

Kanu, yang memimpin IPOB yang telah dilarang, menghadapi tujuh dakwaan terorisme terkait dengan kampanyenya untuk memisahkan wilayah Nigeria bagian tenggara dari negara itu. Kanu membantah semua tuduhan tersebut dan tidak mengakui adanya kesalahan dalam aksinya.

Pada Jumat (7/11), Kanu mengajukan gugatan hukum yang menantang yurisdiksi pengadilan, dengan alasan bahwa Nigeria tidak memiliki undang-undang terorisme yang berlaku dan bahwa tindak pidana terorisme itu telah dihapuskan.

Namun, Hakim James Omotosho menegaskan bahwa Kanu telah menghabiskan enam hari yang diberikan untuk membela diri dan bahwa pengadilan tidak memiliki pilihan lain selain menutup kasus ini. Kasus ini telah menjadi sorotan utama yang memicu ketegangan di wilayah tenggara Nigeria.

Omotosho juga menambahkan bahwa Kanu tidak bisa mengklaim bahwa ia telah ditolak mendapatkan persidangan yang adil, mengingat ia berulang kali menolak untuk menyampaikan pembelaannya meskipun sudah didorong untuk melakukannya.

Penangkapan Kanu pada 2021, yang disertai dengan ekstradisi luar biasa dari Kenya, dan penahanannya yang berkepanjangan telah memperburuk ketegangan di wilayah tenggara dan membangkitkan sentimen separatis di kalangan mayoritas suku Igbo di sana.

Pada 1967, wilayah tenggara Nigeria pernah mencoba untuk memisahkan diri dan membentuk Republik Biafra, yang kemudian memicu perang saudara tiga tahun yang mengakibatkan lebih dari 1 juta orang tewas.

Kasus ini tetap menjadi sumber ketegangan di Nigeria, dengan banyaknya pihak yang mendukung gerakan separatis yang diwakili oleh Nnamdi Kanu. Banyak pengamat yang khawatir keputusan pengadilan dapat memicu gelombang protes dan ketegangan lebih lanjut di wilayah tenggara, yang selama ini memiliki hubungan yang tegang dengan pemerintah pusat.

Sumber: Reuters

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *