RBN || Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan penerbitan obligasi daerah senilai Rp 5,6 triliun. Penerbitan obligasi tersebut direncanakan dilakukan secara bertahap pada 2027 dan 2028.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan obligasi senilai Rp 4,2 triliun akan diterbitkan pada 2027. Sementara itu, Rp 1,3 triliun sisanya akan diterbitkan pada 2028.
“Di 2027 akan diterbitkan Rp 4,2 T, yang Rp 1,3 T nanti di 2028,” kata Eli di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Eli menjelaskan usulan kegiatan yang akan dibiayai melalui obligasi disiapkan sekaligus. Namun, pencairan dan penarikan dana dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan setiap tahun.
Menurutnya, skema tersebut dipilih untuk mempertimbangkan beban pembayaran. Pemprov DKI tidak ingin menarik seluruh dana sekaligus apabila belum diperlukan.
“Tentu dengan banyak pertimbangan. Jangan sampai kemudian uang sudah kita tarik, berarti kan argo sudah jalan. Nanti menjadi kebebanannya kan kita harus perhitung ulang,” ujarnya.
Rencana penerbitan obligasi senilai Rp 5,6 triliun tersebut masih akan dimatangkan bersama DPRD DKI Jakarta. Pembahasan juga akan menentukan program yang memenuhi persyaratan untuk dibiayai melalui obligasi daerah.
Sejumlah sektor menjadi perhatian Pemprov DKI, di antaranya penanganan kemacetan, banjir, kesehatan, dan pendidikan. Program multiyears yang telah berjalan menjadi salah satu kegiatan yang dipertimbangkan untuk dibiayai.
Sementara itu, Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo mengatakan proses penerbitan obligasi telah mendapat asistensi dari pemerintah pusat. Pendampingan antara lain melibatkan Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kementerian Dalam Negeri.
Pemprov DKI juga mendapat pendampingan dari Asian Development Bank (ADB) dalam proses kajian. Setelah pembahasan bersama DPRD, Pemprov DKI akan melanjutkan proses dengan pemerintah pusat hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Setelah ini kita akan dengan pemerintah pusat, jadi nanti kita berproses dengan Kemendagri, lalu nanti Bappenas, Kementerian Keuangan, setelah itu dengan OJK. Lalu kita bisa melakukan penawaran perdana,” ujar Prastowo.
Dengan skema tersebut, penerbitan obligasi daerah DKI Jakarta ditargetkan berlangsung dua kali, yakni pada 2027 sebesar Rp 4,2 triliun dan 2028 sebesar Rp 1,3 triliun.
Sumber: Detik News











