Kejagung Hati-hati Usut Kasus Febrie Adriansyah: Mantan Pendekar Hukum

  • Share
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (Foto: Detik News)

RBN || Jakarta

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Penyidikan dilakukan secara detail dan hati-hati karena perkara tersebut melibatkan mantan penegak hukum.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan penyidikan kasus Febrie dilakukan oleh Tim 9 yang terdiri dari sembilan jaksa berpengalaman dalam menangani perkara korupsi.

“Yang kita hadapi kan mantan pendekar hukum, ya kan? Harus kita hati-hati, bersiap,” kata Anang kepada wartawan di Gedung Kejagung RI, Selasa (11/8/2026).

Anang mengatakan Kejagung tidak akan membuka seluruh materi pokok perkara selama proses penyidikan. Menurutnya, berbagai hal terkait peran Febrie akan diungkap secara terbuka dalam persidangan.

“Tidak semua terkait materi pokok perkara kita ungkap. Karena itu, nanti kita ungkap di persidangan,” ujarnya.

Ia menegaskan sikap tersebut bukan berarti Kejagung tidak transparan. Penyidik sengaja tidak membeberkan seluruh materi perkara agar pihak-pihak yang diperiksa tidak dapat mengantisipasi langkah penyidik.

Dalam proses penyidikan, Kejagung masih memeriksa sejumlah saksi. Pada Selasa (11/8), penyidik memeriksa tiga saksi dari pihak perbankan dan swasta. Sehari sebelumnya, tujuh saksi juga telah diperiksa.

Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

“Proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” kata Anang.

Febrie diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara. Salah satunya dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perkara ASABRI. Dalam perkara tersebut, Febrie ditetapkan sebagai tersangka bersama pengusaha Don Ritto.

Febrie juga menjadi tersangka dalam perkara dugaan TPPU terkait temuan barang bukti berupa 74 kilogram emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah. Dalam perkara tersebut, Kejagung turut menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka.

Selain dua perkara tersebut, Kejagung masih melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara PLTU yang disebut mengakibatkan blackout.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *