Prabowo Rencanakan Keuntungan Danantara Jadi Cadangan APBN

  • Share
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Berita Satu)

RBN || Jakarta

Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan skema agar sebagian keuntungan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia dapat dimanfaatkan sebagai cadangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan. Kementerian Keuangan akan segera berkoordinasi dengan BPI Danantara untuk membahas besaran dana hingga mekanisme penyalurannya.

“Danantara kan menghasilkan juga keuntungan. Presiden merencanakan sebagian keuntungan sebagai cadangan untuk APBN,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Meski demikian, pemerintah belum menetapkan target khusus terkait kontribusi Danantara terhadap APBN 2027. Purbaya menyebut pemanfaatan sebagian keuntungan Danantara sebagai cadangan APBN merupakan salah satu opsi yang tengah dikaji.

Ia juga belum mengungkapkan berapa besar keuntungan yang nantinya akan disisihkan. Mekanisme pencatatan dan penyaluran dana tersebut dalam APBN juga masih harus dibahas lebih lanjut.

Menurut Purbaya, gagasan tersebut belum sampai pada tahap keputusan final. Pemerintah masih perlu mendiskusikan skema tersebut bersama BPI Danantara agar penerapannya dapat dilakukan secara tepat.

“Belum tahu berapa, nanti kita bicarakan,” ujar Purbaya.

Selain besaran dana, pemerintah juga belum menentukan kapan skema tersebut mulai diterapkan dan melalui pos apa kontribusi keuntungan Danantara akan dicatat dalam APBN.

Rencana ini menjadi salah satu opsi pemerintah untuk memperkuat kapasitas fiskal negara. Saat ini, Danantara mengelola sejumlah perusahaan milik negara beserta hasil pengelolaannya, termasuk keuntungan yang berasal dari badan usaha milik negara (BUMN).

Dengan skema tersebut, sebagian hasil pengelolaan aset BUMN berpotensi turut memberikan kontribusi terhadap ketahanan fiskal pemerintah. Namun, keputusan akhir mengenai besaran dan mekanismenya masih menunggu pembahasan antara Kementerian Keuangan dan BPI Danantara.

Sumber: Berita Satu

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *