RBN || Jakarta
Pemerintah menyiapkan bantuan senilai Rp20,5 triliun untuk 490 kabupaten/kota yang mulai dapat dicairkan pada Jumat (7/8/2026). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta penyaluran anggaran tersebut disertai pengawasan agar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Purbaya menyampaikan hal itu saat kunjungan kerja ke Gedung Keuangan Negara Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (7/8/2026). Ia menegaskan Kementerian Keuangan tidak hanya bertugas menyalurkan anggaran, tetapi juga memantau dan mengendalikan penggunaannya.
Menurut Purbaya, pengawasan diperlukan untuk menjaga kredibilitas pengelolaan uang negara serta memastikan bantuan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Anggaran daerah juga dinilai berperan dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mengendalikan inflasi.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTT telah melakukan monitoring dan evaluasi belanja pengendalian inflasi melalui Dashboard Monitoring Belanja Pengendalian Inflasi Provinsi NTT.
Pemerintah berharap dukungan fiskal tersebut tidak hanya terserap dalam anggaran daerah, tetapi mampu memperkuat program prioritas dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sumber: Kompas.com











