RBN || Jakarta
Pemerintah terus memperkuat penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran melalui pemutakhiran data penerima dan proses verifikasi secara berkala. Hingga saat ini, penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau program sembako Triwulan III periode Juli-September 2026 terus berlangsung dan ditargetkan tuntas pada Agustus 2026.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa bansos PKH telah disalurkan kepada lebih dari 7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sedangkan bantuan sembako telah disalurkan kepada lebih dari 12 juta KPM. Secara keseluruhan, terdapat lebih dari 18 juta KPM penerima PKH dan sembako pada Triwulan III.
“Penyaluran bantuan sosial kita di triwulan ketiga, sampai sekarang terus berproses, sudah lebih dari 7 juta [KPM] yang disalurkan untuk PKH dan lebih dari 12 juta [KPM] untuk bantuan pangan non-tunai atau bantuan sembako,” kata Mensos saat konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip di laman Kemensos pada Jumat (07/08/2026).
Penyaluran bansos tersebut menggunakan data yang telah dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Data dimutakhirkan setiap tiga bulan dan diserahkan kepada Kementerian Sosial setiap tanggal 10 pada bulan penyaluran. Pemutakhiran dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.
Pada Triwulan III, sebanyak 18.258.834 KPM tercatat sebagai penerima bansos sembako, sementara penerima PKH mencapai 10.001.753 KPM. Sejumlah KPM dari periode sebelumnya dialihkan karena mengalami perubahan kondisi, antara lain desil yang naik, tidak lagi memenuhi kriteria, telah graduasi, meninggal dunia atau tidak ditemukan, dan mengundurkan diri.
Selain itu, pemerintah juga melakukan verifikasi terhadap KPM yang terindikasi melakukan transaksi judi online berdasarkan hasil pemadanan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebanyak 1.494.652 KPM penerima program sembako terindikasi melakukan transaksi judi online, dengan 794.475 KPM di antaranya juga tercatat sebagai penerima PKH. Untuk sementara, penyaluran bantuan kepada KPM tersebut ditangguhkan hingga proses verifikasi selesai.
“Kita sekarang sedang telusuri, mungkin minggu depan paling tidak kita sudah punya gambaran lebih jauh tentang hasil penelusuran. Nanti akan kita lihat dan akan kita sampaikan hasilnya,” jelas Mensos.
Selain melakukan verifikasi, pemerintah melalui Kemensos juga terus memperkuat edukasi kepada KPM melalui pendamping PKH dan pendamping sosial. Edukasi diberikan agar bantuan sosial digunakan sesuai peruntukannya, sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat agar tidak menyalahgunakan maupun membiarkan rekeningnya dimanfaatkan pihak lain untuk aktivitas yang melanggar hukum.
“Jangan sembarangan, misalnya diajak (atau) dimanfaatkan orang lain rekeningnya. Ini terus kita lakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada KPM lewat pendamping-pendamping sosial. Ini kita lakukan terus-menerus,” pungkasnya.
____________________
sumber: setneg RI











