RBN || Jakarta
Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Kerajaan Thailand, Anutin Charnvirakul, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/8). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan bilateral sekaligus memperluas kerja sama strategis antara Indonesia dan Thailand di berbagai sektor.
PM Anutin tiba di Istana Merdeka sekitar pukul 16.53 WIB dan disambut dengan upacara kenegaraan. Usai prosesi penyambutan, Presiden Prabowo memperkenalkan jajaran delegasi Indonesia yang terdiri dari sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, di antaranya Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, serta Kepala BP BUMN Dony Oskaria.
Kedua pemimpin kemudian menuju Ruang Kredensial Istana Merdeka, tempat PM Anutin menandatangani buku tamu kenegaraan sebelum melanjutkan pertemuan empat mata (tete-a-tete) dengan Presiden Prabowo di ruang kerja Presiden.
Setelah dialog tersebut, kedua negara menggelar pertemuan bilateral yang melibatkan delegasi masing-masing. Agenda utama difokuskan pada pembahasan penguatan kerja sama di berbagai bidang strategis, termasuk ekonomi, perdagangan, ketahanan pangan, pendidikan, dan sektor lain yang menjadi kepentingan bersama.
Sebagai bagian dari rangkaian kunjungan, Presiden Prabowo dan PM Anutin turut menyaksikan penandatanganan sejumlah dokumen kerja sama yang diharapkan semakin mempererat hubungan Indonesia dan Thailand. Kedua pemimpin juga dijadwalkan menyampaikan pernyataan pers bersama sebelum menutup agenda dengan jamuan makan malam kenegaraan di Istana Merdeka.
Kunjungan resmi PM Anutin ke Indonesia berlangsung pada 3–4 Agustus 2026. Untuk mendukung kelancaran agenda kenegaraan tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan rekayasa lalu lintas sementara di sejumlah ruas jalan protokol Jakarta.
Sumber: Detik News











