RBN || Jakarta
Sebanyak 50 pasangan calon pengantin (catin) hari ini mengikuti Nikah Fest 2026 ‘One Stop Nikah Solution’ di Jakarta. Sebanyak 31 pasangan catin melangsungkan akad nikah di lokasi acara, 19 pasangan lainnya menikah di KUA sesuai domisili masing-masing.
Momen ini terasa istimewa seiring kehadiran Wakil Menteri Agama (Wamenag) untuk memberikan nasihat perkawinan. Kepada pasangan yang baru saja mengikat janji berkeluarga, Wamenag berbagi pesan tentang merawat rumah tangga.
Nikah Fest 2026 ‘One Stop Nikah Solution’ digelar oleh Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama. Acara yang digelar bersamaan Islamic Wedding Expo 2026 pada 27–28 Juni 2026 ini menjadi rangkaian dari Peaceful Muharam 1448 H.
Inisiatif ini mendapat apresiasi dari Romo Syafi’i. Nikah Fest 2026 dinilai memberi solusi konkret dengan memfasilitasi seluruh proses pernikahan secara gratis. Hal ini diharapkan dapat mengikis keraguan masyarakat yang sempat menunda ibadah pernikahan akibat faktor finansial dan kerumitan administrasi.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bukti kehadiran negara dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang selama ini sudah sampai pada keputusan menikah tapi membayangkan proses dan pembiayaan, sehingga menunda niat sucinya,” ujar Wamenag di Jakarta, Sabtu (27/6/2026).
Wamenag lalu menitip pesan kepada pasangan catin mengenai esensi penting dalam merawat bahtera rumah tangga setelah prosesi akad nikah selesai. Menurutnya, cinta dan kasih sayang merupakan fitrah murni dari Sang Pencipta yang dianugerahkan kepada setiap manusia agar mereka memiliki dorongan suci untuk membangun rumah tangga.
“Bagaimana kita merawat rumah tangga? Kita sudah dibekali Allah dua hal yaitu Waja’ala bainakum mawaddah wa rahmah, cinta dan kasih sayang. Rasa ini tidak dipelajari, tidak dibeli, dan bukan hadiah dari siapapun,” urainya.
Wamenag lalu menjelaskan bahwa pernikahan menyimpan amanah besar untuk mewujudkan masyarakat yang aman dan tentram.”Karena bangsa yang baik dimulai dari masyarakat kecil yang baik, dan masyarakat kecil yang baik itu ditentukan oleh rumah tangga-rumah tangga yang baik. Karena itulah, perintah menikah itu adalah perintah untuk mewujudkan kebaikan untuk kita laki-laki dan perempuan, untuk keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara,” tegas Wamenag.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad menambahkan, pihaknya memberikan pelayanan penuh kepada para catin secara gratis, mulai dari pengurusan proses administrasi dan pendaftaran, fasilitas tata rias (make up artist), hingga pemberian uang transportasi bagi para pasangan yang berbahagia.
______________________
sumber: Kemenag RI











