Perampok Gasak Uang dan Rokok Setelah Menyekap Karyawan Minimarket di Bekasi

  • Share
Foto: Detik News

RBN || Bekasi

Aksi perampokan terjadi di sebuah minimarket di wilayah Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai dan sejumlah bungkus rokok setelah menyekap dua karyawan minimarket di ruang brankas.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan bahwa pelaku yang beraksi seorang diri masuk ke minimarket dan mengancam dua karyawan yang sedang bertugas. Pelaku kemudian memaksa salah satu karyawan untuk menunjukkan lokasi ruang brankas yang berada di lantai dua.

“Setelah itu, pelaku keluar dan meninggalkan kedua korban di dalam ruang brankas serta mengunci dari luar,” ujar Abdul Rahim, Sabtu (20/6/2026).

Di dalam ruang brankas, pelaku memaksa salah satu korban berinisial NA untuk memasukkan uang tunai sebesar Rp11,6 juta ke dalam kantong plastik berwarna hitam yang telah disiapkan pelaku.

Setelah berhasil mengambil uang dari ruang brankas, pelaku turun ke lantai satu dan kembali mengambil uang tunai sekitar Rp500 ribu dari area kasir. Tidak hanya itu, sejumlah bungkus rokok yang berada di dalam minimarket juga turut dibawa kabur.

“Kemudian pelaku kabur melarikan diri,” kata Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Reza Arif Hadafi.

Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial setelah rekaman kamera pengawas memperlihatkan aksi pelaku saat menodongkan benda yang menyerupai pistol kepada dua karyawan minimarket. Dalam video itu, pelaku terlihat mengenakan topi dan masker untuk menutupi identitasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, benda yang digunakan pelaku untuk mengancam korban ternyata bukan senjata api sungguhan. Polisi mengungkap bahwa benda tersebut merupakan korek api berbentuk pistol.

“Barang bukti satu buah pistol lighter Pietro Beretta warna hitam,” ungkap Reza.

Meski hanya menggunakan korek api yang menyerupai pistol, aksi pelaku sempat membuat korban ketakutan dan menuruti seluruh perintah yang diberikan. Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti yang digunakan saat beraksi.

Kasus tersebut kini ditangani oleh Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *