RBN || Jakarta
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyoroti potensi kenaikan harga obat-obatan di Indonesia akibat melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menambah beban masyarakat karena sebagian besar bahan baku obat yang digunakan industri farmasi nasional masih bergantung pada impor. Ketergantungan yang tinggi terhadap pasokan luar negeri membuat harga obat sangat rentan terhadap fluktuasi kurs mata uang asing.
Yahya menjelaskan bahwa sekitar 90 persen bahan baku obat di Indonesia masih berasal dari impor. Akibatnya, ketika nilai tukar dolar mengalami kenaikan, biaya produksi industri farmasi juga ikut meningkat. Kondisi tersebut kemudian dapat berdampak pada harga jual obat di pasaran. Ia mengaku prihatin terhadap rencana kenaikan harga obat karena masyarakat saat ini masih menghadapi berbagai tekanan ekonomi dan membutuhkan akses terhadap layanan kesehatan yang terjangkau.
“Pertama, saya menyatakan prihatin atas rencana kenaikan harga obat tersebut karena akan memberatkan masyarakat. Rencana kenaikan harga obat tersebut merupakan konsekuensi dari nilai tukar dolar yang terus melambung tinggi,” kata Yahya Zaini kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026).
Selain itu, Yahya menegaskan bahwa apabila kenaikan harga obat tidak dapat dihindari, pemerintah dan pelaku industri perlu menerapkannya secara bertahap. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat memiliki waktu untuk menyesuaikan diri dan tidak langsung terdampak secara signifikan. Komisi IX DPR juga mengingatkan bahwa akses terhadap obat merupakan kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat sehingga kebijakan harga harus mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Sebagai solusi jangka panjang, Yahya mendorong pemerintah untuk mempercepat pembangunan industri bahan baku obat di dalam negeri. Menurutnya, keberadaan pabrik bahan baku farmasi nasional akan mengurangi ketergantungan terhadap impor sekaligus memperkuat kemandirian sektor kesehatan Indonesia. Dengan meningkatnya kapasitas produksi dalam negeri, industri farmasi diharapkan lebih tahan terhadap gejolak nilai tukar dan mampu menjaga stabilitas harga obat bagi masyarakat di masa mendatang.
Sumber: Detik News











