RBN || Bandung
Rencana alih fungsi Terminal Cicaheum menjadi depo Bus Rapid Transit (BRT) menuai respons dari para pedagang yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di kawasan terminal tersebut. Para pedagang meminta Pemerintah Kota Bandung memberikan kompensasi atas dampak ekonomi yang mereka alami akibat perubahan fungsi terminal.
Pemindahan layanan bus dari Terminal Cicaheum ke Terminal Leuwipanjang telah resmi berlaku sejak 26 Mei 2026. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bagian dari persiapan pengembangan sistem transportasi massal BRT yang akan menjadikan Terminal Cicaheum sebagai pusat operasional atau depo armada.
Sejak layanan bus dipindahkan, aktivitas di kawasan terminal mengalami penurunan yang cukup signifikan. Berkurangnya jumlah penumpang dan kendaraan yang datang membuat omzet sejumlah pedagang ikut menurun. Kondisi ini mendorong mereka untuk meminta perhatian pemerintah daerah agar dampak ekonomi yang muncul dapat diminimalkan.
Para pedagang berharap Pemkot Bandung tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur transportasi, tetapi juga memperhatikan nasib pelaku usaha kecil yang terdampak langsung oleh kebijakan tersebut. Mereka menginginkan adanya skema kompensasi atau solusi relokasi yang dapat membantu keberlangsungan usaha mereka.
Di sisi lain, alih fungsi Terminal Cicaheum menjadi depo BRT merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan layanan transportasi publik yang lebih modern dan terintegrasi. Kehadiran BRT diharapkan mampu mengurangi kemacetan serta mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
Meski mendukung peningkatan sistem transportasi publik, para pedagang berharap proses transformasi tersebut dilakukan secara adil dan mempertimbangkan dampak sosial ekonomi yang timbul. Mereka meminta pemerintah membuka ruang dialog agar solusi yang diambil dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak yang terdampak.
Sumber: Kompas.com











