RBN || Jakarta
World Health Organization mencatat stroke masih menjadi penyebab kematian tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data tahun 2021, angka kematian akibat stroke mencapai 140,8 per 100.000 penduduk.
Sementara itu, penyakit jantung iskemik berada di posisi berikutnya dengan prevalensi 90,4 per 100.000 orang. Hipertensi disebut sebagai faktor risiko utama dari kedua penyakit tersebut.
Kondisi ini menjadi perhatian serius karena hipertensi kerap tidak menunjukkan gejala. Penyakit ini bahkan dikenal sebagai silent killer atau pembunuh senyap karena banyak penderita baru menyadarinya setelah mengalami komplikasi berat seperti stroke, gagal ginjal, hingga penyakit jantung.
Di Indonesia, sekitar satu dari tiga orang dewasa hidup dengan hipertensi. Namun, sebagian besar tidak mengetahui kondisi tersebut sejak dini.
Selain berdampak pada kesehatan, stroke juga memicu beban ekonomi yang besar. Biaya pengobatan, rawat inap, rehabilitasi, hingga hilangnya produktivitas kerja dinilai dapat menjadi tekanan finansial bagi keluarga.
Karena itu, pencegahan dinilai menjadi langkah paling efektif untuk menekan risiko komplikasi. Salah satu upaya yang terus digaungkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah kampanye CERDIK, yakni cek kesehatan berkala, menghindari asap rokok, rajin berolahraga, menerapkan pola makan sehat, istirahat cukup, dan mengelola stres.
Ketua Indonesian Society of Hypertension, Eka Harmeiwaty, mengatakan pengecekan tekanan darah secara rutin menjadi langkah sederhana namun penting untuk mencegah komplikasi hipertensi.
“Hipertensi sering tidak bergejala, tetapi dampaknya bisa sangat serius, termasuk komplikasi stroke, penyakit jantung, gagal ginjal, kebutaan dan kepikunan,” kata Eka dalam temu media bersama Omron di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dokter spesialis saraf itu menjelaskan, pengukuran tekanan darah yang akurat sangat penting untuk menegakkan diagnosis hipertensi serta memantau efektivitas pengobatan.
“Dan pengukuran secara mandiri di rumah sangat dianjurkan untuk memonitor hasil pengobatan. Disarankan untuk menggunakan alat pengukur tekanan darah yang sudah tervalidasi klinis dan dapat dikalibrasi ulang,” ujarnya.
Menurut Eka, hipertensi juga kerap berkaitan dengan gangguan irama jantung fibrilasi atrium atau atrial fibrillation (AF). Kondisi tersebut meningkatkan risiko stroke dan gagal jantung pada pasien hipertensi.
Selain itu, hipertensi juga menjadi salah satu penyebab utama penyakit ginjal kronis. Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan sebanyak 31,4 persen penderita penyakit ginjal kronis usia 25-34 tahun harus menjalani hemodialisis atau cuci darah.
Eka menegaskan, pemeriksaan tekanan darah idealnya mulai dilakukan sejak usia 18 tahun, mengingat hipertensi sering berkembang perlahan tanpa gejala yang jelas.
“Harusnya cek tekanan darah sejak usia 18 tahun,” kata Eka.
Ia menjelaskan gejala hipertensi biasanya baru muncul setelah bertahun-tahun.
“Kita anjurkan di usia 18 karena gejala hipertensi lamban, nggak hipertensi langsung ada gejala. Gejala sedikit-sedikit, biasanya 10 tahun baru muncul gejala,” ujarnya.
Menurut dia, pemeriksaan rutin menjadi semakin penting ketika memasuki usia 40 tahun.
“Kalau udah 40 tahun ke atas, harus diukur. Pasalnya, ada 50 juta kasus hipertensi di Indonesia dan yang terkontrol tidak sampai 6 persen, sehingga angka komplikasinya tinggi.”
Eka juga mengingatkan bahwa hipertensi dapat memicu berbagai komplikasi lain seperti kerusakan retina mata, gangguan irama jantung, disfungsi seksual, hingga kepikunan.
“Jadi, harus ukur tekanan darah secara teratur,” saran Eka.
Ia pun mengingatkan masyarakat agar melakukan pengukuran tekanan darah dengan cara yang benar. Saat mengukur tekanan darah, tubuh harus dalam posisi duduk bersandar, kaki tidak bersilang, dan tidak berbicara selama pemeriksaan berlangsung.
“Karena kalau tidak bersandar bisa naik 10-15, kaki tidak bersilang, tidak boleh ngobrol, dan dilakukan sebelum makan, minum obat, dan beraktivitas,” kata Eka.
Untuk pemula, Eka menyarankan pengukuran dilakukan sebanyak tiga kali, lalu menggunakan rata-rata dari dua hasil terakhir.
“Saat mengukur, jangan sambil lihat angkanya, bisa stres.”
Ia menambahkan, pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan pada pagi hari dan malam sebelum tidur. Adapun batas tekanan darah normal di rumah berbeda dengan hasil pemeriksaan di klinik.
“Kalau di rumah bukan 140/90 tapi 135/85,” ujar Eka.
Sumber: Liputan6











