Pemerintah Tegaskan Nobar Film Pesta Babi Tidak Dilarang, Yusril Minta Seniman Terbuka ke Publik

  • Share
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra. (Foto: KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH)

RBN || Jakarta

Pemerintah menegaskan tidak melarang kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi karya sutradara Dandhy Laksono. Meski demikian, pemerintah meminta para pembuat karya terbuka menjelaskan isu dan pesan yang diangkat dalam film tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah tetap menghormati kebebasan berekspresi dan berkesenian sebagaimana dijamin dalam demokrasi.

“Pemerintah menghormati kebebasan berkreasi bagi para seniman dan menghormati kebebasan berekspresi menyatakan pendapat dan pikiran seperti yang dituangkan dalam film itu,” kata Yusril di Surabaya, Selasa (19/5/2026).

Film dokumenter Pesta Babi sendiri menyoroti berbagai persoalan di Papua Selatan, mulai dari deforestasi, kerusakan lingkungan, hak ulayat masyarakat adat, hingga isu militerisasi di wilayah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi.

Yusril menjelaskan, program ketahanan pangan dan energi yang dijalankan pemerintah di Papua sebenarnya telah melalui kajian mendalam sejak era pemerintahan Presiden Joko Widodo pada 2022. Namun, pemerintah mengakui kemungkinan munculnya persoalan di lapangan tetap ada.

“Sebenarnya sudah melakukan kajian yang mendalam terhadap hal itu tapi juga tidak menutup kemungkinan terjadinya ekses di lapangan misalnya terjadi konflik kepentingan dengan tanah ulayat masyarakat di Papua,” ujar Yusril.

Menurut dia, kritik yang disampaikan melalui film dokumenter tersebut akan dijadikan bahan evaluasi pemerintah. Meski begitu, Yusril menilai pembuat film perlu memberikan penjelasan terkait penggunaan istilah “Pesta Babi” yang menjadi judul film.

“Istilah Pesta Babi sebenarnya biasa bagi orang Papua kalau pesta besar di Papua pasti dibilang Pesta Babi. Tapi bagi umat Islam di NTB misalnya mendengar istilah pesta babi itu timbul macam-macam pertanyaan dalam pikiran mereka,” katanya.

Yusril juga mengingatkan bahwa keterbukaan bukan hanya menjadi tuntutan bagi pemerintah, tetapi juga bagi para seniman dan pembuat karya agar publik memahami konteks yang disampaikan.

“Pemerintah sering dituntut untuk terbuka, pemerintah tidak boleh menutup diri hanya dengan alasan otoritas. Sepertinya juga para seniman para pencipta juga tidak boleh berdiam diri, tidak menjelaskan hanya berbalik berlindung di balik kebebasan berkreasi,” ucap Yusril.

Sumber: Kompas.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *