RBN || Jakarta
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyambut baik usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendorong partai politik wajib melaporkan kegiatan pendidikan politik. Pernyataan ini disampaikan pada Sabtu, 18 April 2026 di Jakarta usai kegiatan internal partai, sebagai respons terhadap kajian tata kelola partai politik yang dilakukan KPK.
Usulan tersebut berkaitan dengan kewajiban pelaporan kegiatan pendidikan politik yang menggunakan dana bantuan dari pemerintah. KPK menilai langkah ini penting karena selama ini belum ada sistem pelaporan yang terintegrasi serta standar kaderisasi yang jelas di tubuh partai politik, sehingga diperlukan pembenahan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Hasto menilai bahwa pendidikan politik merupakan fungsi dasar dan strategis partai dalam menyiapkan calon pemimpin bangsa. Oleh karena itu, ia mendukung agar usulan tersebut dijabarkan lebih lanjut dalam bentuk aturan yang konkret, sehingga pelaksanaan pendidikan politik dapat berjalan sistematis dan terukur.
Menurutnya, kewajiban pelaporan ini juga akan memperkuat akuntabilitas partai dalam penggunaan dana publik sekaligus memastikan proses kaderisasi berlangsung secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa pendidikan politik bukan sekadar aktivitas administratif, tetapi bagian penting dalam membangun kualitas demokrasi di Indonesia.
Sumber: Kompas.com











