Pasca Ditetapkan Jadi Tersangka, Presiden Prabowo Resmi Pecat Immanuel Ebenezer

  • Share

RBN|| Jakarta

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi memecat Immanuel Ebenezer dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
Surat pemberhentian diberikan kepada Immanuel Ebenezer usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
“Menyampaikan berkenaan dengan perkembangan kasus yang menimpa Saudara Immanuel Ebenezer, yang pada sore hari telah ditetapkan sebagai tersangka KPK, untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan tentang pemberhentian Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi, Jum’at (22/8).
Sebelumnya, Immanuel Ebenezer diduga membiarkan praktik pemerasan terjadi, bahkan meminta jatah dari praktik tersebut. Ia memperoleh uang sejumlah Rp 3 miliar dan sepeda motor Ducati.
KPK menangkap Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya. Akibat perbuatannya, tersangka dipidanakan berdasarkan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
KPK telah melakukan penahanan terhadap para tersangka di Rutan KPK Gedung Merah Putih Jakarta untuk 20 hari ke depan.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *