RBN || Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprediksi arus pendatang baru ke ibu kota pascalebaran tahun ini berada pada kisaran 10 ribu hingga 12 ribu jiwa, seiring tren penurunan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, kondisi tersebut dipengaruhi oleh pemerataan pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah serta meningkatnya biaya hidup di Jakarta yang membuat daya tarik urbanisasi tidak sebesar sebelumnya.
Meski demikian, pemerintah tetap bersikap terbuka terhadap kedatangan warga dari berbagai daerah dengan catatan tetap memperhatikan tertib administrasi kependudukan.
Sebagai langkah antisipasi, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, menyiapkan program pendataan jemput bola yang dilakukan secara aktif hingga ke tingkat RT dan RW guna memastikan setiap pendatang tercatat dalam sistem administrasi resmi.
Program ini direncanakan berlangsung selama dua pekan setelah Lebaran dengan layanan yang fleksibel, baik pada hari kerja maupun di luar jam kerja. Selain itu, para pendatang juga diimbau untuk segera melapor ke titik layanan Dukcapil agar data kependudukan dapat disesuaikan dengan kondisi domisili aktual.
Kebijakan ini bertujuan menjaga akurasi data, serta memastikan bahwa Nomor Induk Kependudukan hanya digunakan oleh warga yang benar-benar tinggal secara de facto di Jakarta. Di sisi lain, pemerintah juga menekankan pentingnya kesiapan para pendatang baik dari sisi pekerjaan maupun tempat tinggal agar tidak menimbulkan persoalan sosial di kemudian hari.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemprov DKI berharap arus urbanisasi pascalebaran tetap terkendali sekaligus mendukung penataan kota yang lebih tertib, inklusif, dan berkelanjutan di tengah dinamika mobilitas masyarakat yang terus berkembang.
Sumber: Detik News











