UPN Veteran Yogyakarta Nonaktifkan Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

  • Share
Ilustrasi. (Foto: Unsplash/Pixabay)

RBN || Yogyakarta

Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang dosen di UPN Veteran Yogyakarta menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Menyikapi hal tersebut, pihak kampus resmi menonaktifkan sementara dosen yang diduga terlibat sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini mencuat melalui sebuah utas di platform X yang menyebut terduga pelaku merupakan dosen Jurusan Agroteknologi. Dalam unggahan tersebut dijelaskan, dugaan pelecehan terungkap setelah dua mahasiswi mengaku mengalami tindakan tidak pantas saat menjalani bimbingan skripsi dan kegiatan magang bersama dosen tersebut.

Modus yang disebut digunakan pelaku antara lain mengajak korban makan atau menonton, meminta bantuan mengoreksi pekerjaan, mengajak ke lokasi pengabdian masyarakat, hingga menawarkan bantuan pekerjaan dan tumpangan kendaraan.

Tak hanya dua orang, jumlah korban dalam kasus ini disebut lebih banyak. Dugaan tindakan tersebut bahkan diklaim telah dilaporkan ke internal kampus sejak 2022.

Melalui keterangan tertulis, pihak kampus menyatakan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) telah menerima laporan resmi terkait dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang dosen.

Saat ini laporan tersebut tengah diproses sesuai mekanisme yang berlaku dengan mengedepankan perlindungan korban, kerahasiaan identitas, serta pemeriksaan secara objektif dan profesional.

Pihak universitas juga menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan akademik yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk penyalahgunaan relasi kuasa di lingkungan kampus.

Sebagai tindak lanjut, kampus telah mengeluarkan keputusan penonaktifan sementara terhadap dosen terlapor melalui Keputusan Rektor Nomor 1531/UN62/TP/KEP/2026 tertanggal 19 Mei 2026. Pihak kampus memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu proses belajar mengajar mahasiswa.

Ketua Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta, Iva Rachmawati, mengatakan langkah tersebut diambil demi menjaga rasa aman sivitas akademika sekaligus mendukung proses investigasi berjalan transparan.

“Berkenaan dengan kondisi tersebut, Satgas PPKPT melakukan penelusuran dan investigasi secara objektif, profesional, serta berlandaskan prinsip perlindungan terhadap korban. Setiap informasi dan bukti yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Iva.

UPN Veteran Yogyakarta menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus. Setiap laporan yang masuk dipastikan ditangani secara serius dengan mengutamakan perlindungan korban dan prinsip keadilan.

Kampus juga mengajak seluruh sivitas akademika ikut menjaga lingkungan pendidikan yang aman dan saling menghormati. Mahasiswa maupun pihak lain yang memiliki informasi terkait dugaan kekerasan diminta melapor melalui kanal resmi Satgas PPKPT.

Sumber: CNN Indonesia

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *