Kantor Imigrasi Ponorogo Deportasi WN Malaysia Karena Overstay 15 Tahun
RBN || Ponorogo Seorang warga negara Malaysia, berinisial AA (perempuan), dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo setelah terbukti tinggal di Indonesia tanpa izin selama lebih dari 15 … Read More
