RBN || Jakarta
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap sepasang kekasih yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Kedua tersangka masing-masing berinisial DO (35) dan EP (31), yang diamankan setelah polisi menerima informasi mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (22/5/2026) di depan sebuah rumah kos yang berada di Jalan KH Sadang Gang Keluarga RT 06 RW 012, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Sebelum melakukan penindakan, tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi. Dari hasil pemantauan, petugas menemukan gerak-gerik mencurigakan yang mengarah pada dugaan transaksi narkoba.
Setelah memastikan target yang diburu berada di lokasi, polisi segera bergerak dan menangkap kedua tersangka di pinggir Jalan Keluarga, tepat di depan rumah kos. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan keduanya dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Pengembangan kemudian dilakukan ke tempat tinggal kedua tersangka di sebuah rumah kos di kawasan Palmerah. Dalam penggeledahan tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti tambahan berupa satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkoba. Selain itu, petugas juga menemukan sabu yang disembunyikan di dalam botol dan dikemas menyerupai paket untuk mengelabui aparat penegak hukum.
“Kami amankan terduga pelaku berikut barang bukti berupa sabu yang dimasukkan ke dalam botol dan di-packaging melalui paket berikut juga ada timbangan dan alat komunikasi yang digunakan oleh terduga,” ujar Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, Rabu (3/6/2026).
Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya guna mengembangkan jaringan yang lebih luas. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dari hulu hingga hilir serta menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam kejahatan narkotika.
Sumber: Detik News











