RBN || Jakarta
Polda Metro Jaya masih mendalami kasus kematian Sutrimo, mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) Febrie Adriansyah. Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap dokter Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah yang pertama kali menangani Sutrimo saat tiba di rumah sakit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, keterangan dokter tersebut diperlukan untuk membantu penyidik mengungkap kondisi Sutrimo ketika pertama kali mendapatkan penanganan medis.
“Minggu depan kita masih akan melakukan pemanggilan terhadap dokter rumah sakit Muhammadiyah yang menangani pertama pada saat pasien datang ke rumah sakit,” kata Budi, Sabtu (8/8/2026).
Selain memeriksa dokter, penyidik juga mempertimbangkan permintaan masyarakat agar dilakukan ekshumasi terhadap jasad Sutrimo. Langkah tersebut dapat menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk memperoleh informasi tambahan mengenai penyebab kematian.
Polda Metro Jaya sebelumnya mulai menyelidiki kematian Sutrimo yang terjadi pada Kamis (23/7/2026). Sutrimo diketahui disebut pernah menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya Sutrimo.
Sumber: Okezone











