RBN || Jakarta
Pemerintah memperkuat peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai infrastruktur strategis nasional untuk memperlancar distribusi barang kebutuhan pokok, barang bersubsidi, serta berbagai program bantuan pemerintah kepada masyarakat.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan KDKMP dirancang menjadi sistem distribusi yang lebih efektif dan efisien, menggantikan praktik distribusi yang selama ini dinilai memiliki rantai pasok panjang sehingga berdampak pada harga dan ketepatan penyaluran.
Saat ini pemerintah tengah menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi dasar operasional KDKMP. Regulasi tersebut akan mengatur kelembagaan, pembangunan gudang dan gerai, pengelolaan aset, pembiayaan, perizinan, hingga mekanisme operasional koperasi di seluruh Indonesia.
Selain itu, KDKMP akan mendapat penugasan sebagai penyalur berbagai barang bersubsidi, seperti LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, minyak goreng, beras, serta bantuan sosial dari pemerintah pusat. Skema ini juga akan diperkuat melalui sinergi dengan BUMN, BUMD, dan BUMDes.
Menurut Ferry, kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar penyaluran barang bersubsidi dan bantuan pemerintah dapat langsung menjangkau masyarakat melalui koperasi. Dengan demikian, distribusi diharapkan menjadi lebih singkat, harga lebih terjangkau, pasokan lebih terjamin, dan bantuan diterima secara tepat sasaran.
Di sisi lain, pembangunan infrastruktur KDKMP terus menunjukkan perkembangan. Hingga kini sekitar 19 ribu bangunan gudang, gerai, dan fasilitas pendukung telah rampung, dengan target meningkat menjadi sekitar 35 ribu unit pada akhir Agustus 2026. Pemerintah juga menyiapkan penempatan manajer koperasi mulai awal Agustus agar koperasi yang telah siap secara fisik dapat segera beroperasi setelah Perpres diterbitkan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per 27 Juli 2026, sebanyak 83.382 KDKMP telah terbentuk di seluruh Indonesia. Dari 35.860 lokasi yang telah terverifikasi, 18.033 koperasi telah menyelesaikan pembangunan fisik, sementara sisanya masih dalam tahap penyelesaian.
Sumber: Antara News











